• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tuntutan Jaksa Ali Prakoso Mengundang Misteri , Ada Apa ?

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Penuntut Umum, Ali.Prakoso SH

Jaksa Penuntut Umum, Ali.Prakoso SH

0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BIDIK NEWS | SURABAYA – Aroma tidak sedap terkait  tuntutan persidangan , dengan  terdakwa Rocye Muljianto anak pemilik bos Liek Motor semakin terasa bau tidak sedapnya . Pasalnya terdakwa yang dituduh melakukan aksi penembakan brutal terhadap petinggi Pemkot Surabaya , oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari ) Surabaya , Ali Prakoso SH hanya hanya di tuntut 3 bulan penjara .
Putusan yang dirasakan tidak wajar ini , mengundang aroma tidak sedap semakin terasa , sehingga mengundang misteri dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini dirasakan pakar hukum , yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya , I Wayan Titip, SH. yang mengatakan ada kejanggalan dan ketidak adilan dari para penegak hukum mengenai kasus anak bos Liek motor tersebut , ” Ya tentu tidak adil , andaikata terdakwanya bukan siapa-siapa dan tidak punya apa-apa , apakah tuntutan JPU sama . Hukum pidana sifatnya seperti air , mengalir kebawah . Hanya berlaku bagi rakyat jelata. Bagaimana dengan pengusaha kaya raya , elite pengurus parpol, pejabat negara . Apakah diberlakukan sama didepan hukum dengan rakyat biasa , ” jelasnya saat di hubungi via pesan Whatsapp .
Kendati sudah ada kesepakatan damai, tindak pidana yang dilakukan oleh seorang terdakwa haruslah berjalan sesuai dengan koridor hukum dalam hal ini KUHP yang berlaku . Disini semakin dipertegas , bahwasannya ada istilah ” Hukum Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas ” sehubungan tuntutan maupun putusan miring oleh aparat penegak hukum di Indonesia .
Lebih lanjut , I Wayan Titip menyampaikan dalam mengatasi ketimpangan tuntutan dan putusan yang lebih berpihak pada rakyat kalangan atas dari pada kalangan bawah dan terkait perlunya KPK turun tangan dalam hal ini, beliau mengatakan semua itu tergantung dari hakim pengawas tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan.
” Menurut hemat saya , itu semua tergantung dari pengawasan internal institusi kejaksaan dan peran hakim pengawas baik di tingkat PT ataupun MA . Kalau para pengawas ini tidak mau tahu , Yaa seperti ini jadinya ,” tutur praktisi yang sering dipanggil ” Abah ” oleh para jurnalis Pengadilan Negeri Surabaya ini.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya ,  terdakwa yang merasa dendam karena bengkel motor gedenya di tertibkan oleh Dinas Cipta Karya yang menerbitkan surat Bantib ( bantuan ketertiban ) kepada Satpol PP Pemkot Surabaya sebagai eksekutor penertiban , mencari rumah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya , dan Tata Ruang Kota Surabaya , Ery Cahyadi untuk melakukan aksi penembakan ke mobil Kadis tersebut . Kasus ini bergulir sampai ke persidangan , setelah selama tidak lebih dari sehari pelimpahan tahap 2 dari Kajaksaan Negeri Surabaya langsung ke Pengadilan Negeri Surabaya.Tanpa melalui sidang terlebih dahulu terdakwa Royce mendapat penetapan sebagai tahanan kota dari Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana , pada saat persidangan perdanapun tidak dilakukan pembacaan surat penetapan tahanan kota terdakwa seperti pada umumnya . Ringannya tuntutan inipun masih akan ada pengajuan Pledoi (nota pembelaan) oleh Kuasa Hukum terdakwa . Jika pledoi lolos , adakah kemungkinan terdakwa akan lolos hukuman setelah melakukan tindak pidana. (jak

Related Posts:

  • IMG-20180604-WA0078
    Gila , Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot Hanya…
  • IMG-20180710-WA0029
    Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus…
  • IMG-20180717-WA0024
    Ditunda Lagi Ditunda Lagi , Putusan Terdakwa…
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • IMG-20180625-WA0054
    Pledoi Terdakwa Penembakan Pejabat Pemkot , Malah…
  • IMG-20180528-WA0019
    Sidang Penembak Pejabat Pemkot Ditunda , Jaksa Belum…
Previous Post

Ramai-ramai Tolak Panggilan KPK.

Next Post

Peduli Lingkungan , PT. BSI Tanam 100 Pohon Di Hari Lingkungan Hidup

Ida

Ida

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
Peduli Lingkungan , PT. BSI Tanam 100 Pohon Di Hari Lingkungan Hidup 1

Peduli Lingkungan , PT. BSI Tanam 100 Pohon Di Hari Lingkungan Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.