BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran kembali memblokade akses jalan kendaraan truck logistik yang keluar dari lokasi tambang emas Tumpang Pitu, Selasa (08/09) malam.
Aksi blokade jalan oleh warga tersebut, dilakukan mulai jam 21.30 Wib tepat di Pertigaan Lowi jalan Sukamade, Desa Sumberagung. Akibatnya, sejumlah unit kendaraan truck logistik tidak dapat melintas dan terpaksa berhenti dipertigaan Lowi.
Koordinator aksi, Yus Anang mengungkapkan, aksi penghadangan ini kembali dilakukan, karena tuntutan warga belum terpenuhi, yaitu pihak perusahaan belum menunjukkan bukti surat perijinan mobilisasi logistik tahun 2019. Selain itu, jalan yang rusak juga belum diperbaiki, karena sesuai dengan kesepakatan, setiap jalan yang rusak harus diperbaiki dalam waktu 2 x 24 jam.
Sebelumnya, kata Yus Anang, dalam pertemuan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran terjadi kesepakatan, bahwa semua harus ada persetujuan, dan pihak perusahaan menunjukkan bukti perijinan mobilisasi dari instansi terkait kepada masyarakat, terkait kendaraan logistik yang masuk maupun yang keluar dari perusahaan.
“Selama ini kita belum tahu, makanya kita tanyakan kepada perusahaan, untuk perijinan tahun 2019 ini agar ditunjukkan kepada masyarakat,” ujar Yus Anang.
Dia menjelaskan, kemarin malam pihaknya melakukan penghadangan guna mempertanyakan masalah ini, dan hari ini Selasa (08/01), infonya akan ada pertemuan antara warga dan pihak perusahaan bersama Forpimka.
“Ternyata kita tunggu mulai jam 10 pagi sampai jam 3 sore, dari persahaan tidak ada yang hadir, dari situ kita ambil kesimpulan kalau perusahaan memang tidak ada itikad baik,” cetusnya.
Yus Anang juga mengungkapkan, selama kendaraan logistik tersebut melintas dijalan ini, banyak sekali kerugian yang dialami oleh masyarakat, diantaranya selain jalan menjadi rusak, juga sering menimbulkan kemacetan. Bahkan juga pernah menghantam pelataran rumah warga.
“Gimana jalan nggak cepat rusak mas, setiap harinya kurang lebih ada 20 truck logistik yang melewati jalan ini,” tegasnya.
Sementara, Kepala Pelaksana Harian Obyek Vital Nasional (Obvitnas) tambang emas Tumpang Pitu, Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada perusahaan yaitu PT. Bumi Suksesindo (BSI) terkait tuntutan dari warga tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada Perusahaan apa keinginan dari warga,” ujar Kompol Samsudin.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan Dharmono selaku wakil dari perusahaan menyampaikan, bahwa ijin dari Dinas Perhubungan tahun 2019 sudah terbit. Dan kemarin malam warga minta pertemuan dilaksanakan pada Selasa (08/01) siang, namun pihak manajemen PT. BSI saat itu sedang ada rapat internal.
“Karena saya tidak ikut rapat, jadi saya tidak tahu hasil rapat apa,” cetusnya.
Mustakim mengungkapkan, malam ini ada tujuh unit kendaraan truck logistik yang keluar dari lokasi tambang emas. Tujuh unit truck tersebut sebelumnya mengangkut semen dan Bahan Bakar Minyaķ (BBM) merk AKR. Kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan, karena warga memblokade jalan.
Dia juga menjelaskan, sebenarnya tuntutan warga yaitu ingin mengetahui surat ijin dari Dinas Perhubungan tahun 2019 terkait mobilisasi kendaraan truck logistik tersebut, karena per tanggal 31 Desember 2018 kemarin masa ijinnya telah habis. Selain itu, warga juga menuntut perbaikan jalan yang rusak.
“Kalau memang warga ingin mengetahui surat ijin itu, nanti kita adakan pertemuan, karena kalau menunjukkan secara individu Perusahaan tidak mau,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kompol Mustakim melakukan negosiasi dengan warga agar kendaraan truk logistik tersebut diizinkan untuk lewat, namun negosiasi gagal karena warga bersikukuh tidak akan membuka jalan dan mengizinkan truck logistik tersebut lewat hingga tuntutannya terpenuhi.
“Karena tidak diizinkan lewat oleh warga, maka truck logistik kita bawa kembali ke perusahaan, dari pada nanti kalau kita paksakan akan terjadi benturan dengan warga,” jelas Kompol Mustakim.(nng)











