BANYUWANGI — Ratusan massa pro dan kontra tambang emas Tumpang Pitu menggelar aksi demo didepan Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kamis (28/11/2019).
Aksi tersebut, buntut dari beredarnya surat rekomendasi pencabutan Ijin Usaha Produksi (IUP) tambang emas Tumpang Pitu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin, Senin (25/11/2019) kemarin.
Dalam aksinya, sekitar jam 11.00 WIB, massa kontra membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tutup Tambang Emas Tumpang Pitu’ tepat di depan pintu masuk Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Dalam orasinya, massa kontra meneriakkan dukungannya kepada kepala desa karena telah mendengarkan aspirasinya. Selain itu, mereka juga mengeluhkan dampak akibat kegiatan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu.
Salah seorang massa kontra, Nurul Aini menegaskan, demi untuk melestarikan lingkungan, masyarakat tolak tambang akan terus berjuang dan melawan.

“Kita tidak akan minta duit, kita hanya minta kegiatan tambang emas itu ditutup, dan itu sudah harga mati,” tegas Paini sapaan akrab Nurul Aini saat demo berlangsung.
Tak lama kemudian, puluhan massa pro tambang juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dukungan Berlangsungnya Operasional PT Bumi Suksesindo’ selaku perusahaan pengelola tambang emas Tumpang Pitu. Mereka juga berorasi tentang klarifikasi dan pencabutan surat tersebut.
“Hari ini telah diakomodir oleh kementerian dan gubernur. Kita aksi damai, jangan ada korban satupun, karena kita semua saudara,” terang orator massa pro tambang.
Aksi demo tersebut berlangsung aman dan damai, dengan kawalan ketat petugas kepolisian dan TNI. Usai menyuarakan aspirasinya, kedua massa baik pro dan kontra tambang langsung membubarkan diri.
Namun sayangnya, disaat Kantor Desa Sumberagung penuhi massa pro dan kontra tambang, Vivin Agustin Kades Sumberagung tidak bisa dikonfirmasi, dikarenakan sedang tidak berada ditempat.












