SAMPANG|BIDIK NEWS – Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hakim ,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini belum penerima hasil uji kompetensi 21 pejabat eselon II dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur sebagai landasan utama proses lelang jabatan yang segera digulirkan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hakim mengatakan kemungkinan besar hasil uji kompetensi peserta lelang diterbitkan tanggal 29 Agustus mendatang. Saat ini pihaknya memasrahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menentukan catatan uji kompetensi dasar para peserta yang akan mengikuti lelang jabatan tersebut.
“Kalau dari jadwalnya tanggal 29 nanti, kami hanya menerima hasil uji kompetensi yang akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Bupati Sampang,” H.slamet junaidi (pungkasnya).
Dikatakannya, dalam proses uji kompetensi yang telah dilakukan, panitia tidak menggunakan sistem lulus atau tidak, melainkan akan memberikan hasil catatan perseorangan dari semua peserta, tergangung dari kemampuan masing-masing.
“Nanti setiap peserta mendapatkan raport khusus untuk disodorkan kepada Bupati Sampang, salah satu isinya yaitu tentang kompetensi dari setiap peserta, jadi nantinya dapat dipetakan sesuai kemampuannya,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari 21 peserta yang mengikuti uji kompetensi, satu peserta berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, sehingga pihaknya masih menunggu keputusan dari BKD Provinsi Jawa Timur untuk proses uji kompetensi yang bersangkutan.
“Atas nama H.Ali Wafa, karena kendala kesehatan, tapi karena uji kompetensi ini sifatnya wajib, maka yang bersangkutan tetap diharuskan mengikuti proses itu,” jelasnya.
Uji kompetensi tersebut dianggap sangat mempengaruhi syarat dalam tahapan lelang jabatan yang akan dilakukan oleh Pemkab Sampang, pasalnya saat ini 12 jabatan strategis di isi oleh Plt, sedangkan untuk memaksimalkan peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya diisi oleh pejabat definitif.
“Pengaruhnya sangat kuat, karena dari raport uji kompetensi itu akan diketahui posisi yang sesuai dengan keilmuan dari peserta,” tandasnya. (syam).











