SURABAYA | bidik.news – Keberlanjutan bisnis merupakan keinginan semua pihak yang terhubung dengan suatu bisnis, bahkan industri. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis, salah satunya dengan melakukan pemastian implementasi tata Kelola dalam Perusahaan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2025 ini, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga melakukan penilaian terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Tahun ini tahun kedua penilaian tata kelola perusahaan yang baik di TPS menggunakan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Setelah tahun-tahun sebelumnya menggunakan Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN sebagai parameter penilaian.
Penilaian meliputi 4 aspek utama, yakni Hak dan Perlakuan yang Adil terhadap Pemegang Saham. Keberlanjutan dan Ketahanan (Environmental, Social and Governance/ESG). Pengungkapan dan Transparansi. Serta Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris.
Hasil asesmen menunjukkan TPS memiliki kesadaran yang kuat dan upaya nyata dalam mengadopsi standar tata kelola berbasis ACGS. Kekuatan utama penerapan GCG di TPS terletak pada ketersediaan kebijakan, pedoman, dan prosedur yang komprehensif, serta perangkat organisasi yang mendukung efektivitas tugas Direksi dan Dewan Komisaris.
Sebagai tindak lanjut, TPS telah menyusun sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola. “Hasil penilaian ini pijakan tambahan bagi TPS untuk melanjutkan perjalanan pengelolaan bisnis dengan menerapkan tata kelola yang selalu lebih baik setiap waktu. Sehingga keberlanjutan bisnis dapat benar-benar dijaga,” ujar Erika Asih Palupi, Sekretaris Perusahaan TPS, Senin (22/12/2025).











