KEDIRI — Ribuan massa yang terdiri dari berbagai ormas dan pergerakan umat islam (PUI) Kediri raya, Kamis siang (16/7/2020) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Kediri.
Dalam aksi unjuk rasa itu Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dihapuskan. Selain itu mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pihak pihak yang ingin menggantikan Pancasila.
Massa menilai RUU HIP sebagai gerakan makar dan mengancam ideologi negara, yakni Pancasila. Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo No 21, mereka menyampaikan 5 tuntutan.

“Ada 5 tuntutan kita bersama massa, menolak RUU HIP, sekaligus menuntut agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional DPR RI. Bukan hanya ditunda atau dihentikan sementara pembahasannya. Mengusut tuntas dan pidanakan inisiator RUU HIP, menuntut pemerintah membubarkan partai politik yang menginisiasi RUU HIP dan bubarkan BPIP,” jelas Rahmad Mahmudi, Presidium PUI Kediri Raya.
Massa yang terdiri dari warga kabupaten dan kota kediri ini juga menolak semua RUU yang memiliki substansi sama dengan RUU HIP. Serta mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas upaya makar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin melemahkan atau pun mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
Unjuk rasa menolak RUU HIP di depan gedung DPRD kota kediri ini berakhir setelah perwakilan massa di temui oleh anggota DPRD dalam meja dialog.Selanjutnya massa membubarkan diri dan melanjutkan aksi serupa ke gedung DPRD kabupaten kediri,dengan tuntutan yang sama.











