• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

Tindak Tegas Pemalsuan Dokumen PPDB SMA/SMK di Jawa Timur

Rofik hardian by Rofik hardian
6 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Wahid Wahyudi Kadisdik Jawa timur.(Rofik)

Foto : Wahid Wahyudi Kadisdik Jawa timur.(Rofik)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur telah dimulai dengan tahapan Pra Pendaftaran berupa kegiatan entry nilai rapor SMP sampai dengan pengambilan PIN calon peserta didik pada tanggal 27 April sampai dengan 20 Juni 2020 lalu. Sementara pendafataran tahap I sudah dimulai pada tanggal 15 Juni yakni jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan. Saat ini PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur sudah memasuki tahap III berupa Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 untuk SMA dan Jalur Reguler untuk SMK, dimana sebelumnya Tahap II yakni jalur zonasi sudah selesai.

Seluruh rangkaian proses PPDB sampai dengan berlangsungnya Tahap III ini berjalan dengan lancar. Pendaftaran di semua tahap dilakukan secara online, termasuk ferivikasi terhadap berkas-berkas yang menjadi persyaratan, karena dalam masa pandemi Covid-19 ini ferivikasi secara manual belum bisa dilakukan. Hal ini memunculkan adanya sebagian masyarakat yang pempertanyakan keabsahan persyaratan yang disampaikan oleh pendaftar, khususnya terkait dengan Surat Keterangan Domisili (SKD). Terhadap hal dimaksud, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, untuk melakukan ferivikasi secara teliti terhadap setiap berkas persyaratan. Terkait adanya indikasi pemalsuan data dalam dokumen kependudukan seperti SKD, Gubernur wanita pertama di Jawa Timur ini memerintahkan agar dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menyampaikan bahwa dari seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar hanya 8% yang menggunakan SKD, sedangkan 92% lainnya menggunakan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang. Wahid Wahyudi menekankan akan melaksanakan sepenuhnya perintah Gubernur Jawa Timur untuk melakukan ferivikasi secara teliti terhadap semua persyaratan dan akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya jika terdapat bukti konkrit adanya pemalsuan dokumen persyaratan. Tindakan tegas ini dapat berupa pembatalan status penerimaan calon peserta didik baru yang bersangkutan, selain konsekuensi hukum lain sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga menjelasakan mengenai beberapa pertanyaan masyarakat tentang penurunan pagu sekolah yang terjadi pada tahap III PPDB ini, “Penyesuaian pagu sekolah dikarenakan terdapatnya siswa kelas X SMA negeri tertentu yang tidak naik kelas, yang baru saja diputuskan sekolah. Dengan demikian pagu sekolah yang telah diumumkan akan disesuaikan melalui pengurangan sejumlah siswa kelas X yang tidak naik kelas”, jelasnya. Selanjutnya dia mencontohkan, jika pagu awal sebuah sekolah berjumlah 100, sementara ada 3 siswa kelas X di SMA tersebut yang tidak naik kelas, maka pagu akan disesuaikan menjadi 97. Ditambahkan juga, jika di suatu sekolah seluruh siswa kelas X naik kelas, maka pagu awal sekolah tidak akan mengalami perubahan. Terakhir dia menyatakan : “Seluruh penyesuaian pagu yang terjadi akibat siswa yang tidak naik kelas tersebut diumumkan secara transparan di website resmi PPDB Jawa Timur tahun 2020”. ( rofik)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-05-16 at 13.21.41
    Unair Buka 4 Pendaftaran Jalur Mandiri 2024
  • Armuji dan pendidikan
    Dewan Jatim Minta Sekolah Wajib Jamin Hak Pendidikan Inklusi
  • IMG-20190613-WA0021
    Tak Punya KIP, Warga Miskin Bisa Gunakan SKTM Untuk…
  • Armuji dan Diknas
    Gali Informasi Soal PPDB SMA / SMK, Cak Ji Mengaku…
  • darli
    SMA dan SMK Negeri di Jatim Tampung 36 Persen
  • per
    PPDB Sistem Zonasi Akan Diatur Dalam Perpres 
Previous Post

Akhirnya, Jatim Juara Pertama Pasien Covid-19 Terbanyak di Indonesia

Next Post

Pegiat Lingkungan Hidup Hearing Dengan KPH Blitar Terkait Kerusakan Hutan Produksi

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap Sebagai Sarang Peredaran Narkobtika
JAWA TIMUR

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap Sebagai Sarang Peredaran Narkobtika

by Rofik hardian
01/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Jawa Timur tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Madura. Pemangku...

Read moreDetails
Modus Iming-iming Nonton Film Kartun, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Modus Iming-iming Nonton Film Kartun, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Ditangkap Polisi

31/07/2026
Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

31/07/2026

Penanganan Stroke Terbaik, RSUD Bangil Raih Penghargaan WSO Angel Award

31/07/2026

Terbukti Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

31/07/2026

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

31/07/2026
Next Post
Pegiat Lingkungan Hidup Hearing Dengan KPH Blitar Terkait Kerusakan Hutan Produksi

Pegiat Lingkungan Hidup Hearing Dengan KPH Blitar Terkait Kerusakan Hutan Produksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap Sebagai Sarang Peredaran Narkobtika

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap Sebagai Sarang Peredaran Narkobtika

01/08/2026
Modus Iming-iming Nonton Film Kartun, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Modus Iming-iming Nonton Film Kartun, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Ditangkap Polisi

31/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.