BIDIK NEWS | JEMBER – Tim Ditjet Adminduk dan Bagian Hukum Kemendagri Pusat di Mapolres Jember, Sabtu (3/11/2018) mendatangi Mapolresta Jembet.
Kedatangan Tim tersebut langsung diterima Kapolres Jember, Tim dari pusat ini turut didampingi Ratno Selaku Kabag Hukum Pemkab Jember.
Pembicaraan yang berlangsung santai ini berjalan cukup lama, duantaranya persoalan Adminduk pasca OTT dan terkait pelantikan PLT menjadi topik utama pembicaraan Kapolres dengan para tamu yang hadir.
Usai pertemuan Kapolres Jember memberi kesempatan kepada Awak Media yang sudah siap sejak dari awal , bertanya seputar kunjungan Tim Ditjen Adminduk dan Bagian Hukum Kemendagri.
,” Ya hari ini kita kehadiran tamu dari Ditjen Adminduk dan bagian hukum Kemendagri Pusat yang telah mengapresiasi keberhasilan Polres Jember,” ujar Kapolres.
Lebih jauh Kapolres mengatakan ,selain ucapan apresiasi, pembicaraan juga berkaitan perlunya disegerakan pelantikan Plt agar pelayanan Adminduk berjalan normal, ‘terang Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Sementara Indah Salah satu Tim Ditjen Adminduk pusat saat ditanya soal apakah Plt bisa menandatangani berkas berkas seperti KTP,KK, Akte kelahiran dan berbagai Dokumen Adminduk ,” ya bisa ,” ujarnya .
Soal pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan dalam rangka pelayanan ke masyarakat Indah menjawab ” Bisa saja dimaksimalkan, tergantung bagaimana kemampuan APBD Daerah,” tandasnya.
Sikap setengah hati tim Ditjen Adminduk Pusat saat komunikasi dengan awak media amat sangat disayangkan , dengan alasan apapun Masyarakat Jember perlu segera peyanan di Dispendukcapil berjalan Normal dan betul betul bisa melayani dan tak lagi menyusahkan Masyarakat . (Monas)











