BIDIK NEWS | JEMBER – Khabar soal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Cyber Pungli pada hari Rabu sekira jam 19:30 malam di Kantor Dispendukcapil Jember dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat Press release , Kamis (2/11/2018) dihalaman Mapolres Jember.
Dalam Press Releasenya Kapolres yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Jember, Herdian Rahardi perwakilan Pemkab Jember diwakili Kasatpol PP Drs Arief Tyahyono menyampaikan , ” Memang benar Tim Cyber Pungli melakukan OTT malam tadi,” ujarnya.
Hal ini berdasarkan adanya laporan masyarakat , kami Tim Cyber Pungli langsung melakukan pemantauan dilapangan,hasil dari pemantauan tersebut , dibenarkan adanya indikasi terjadinya permainan sehingga menyebabkan keresahan dimasyarakat.
Atas perkara tersebut , kami bersama tim melakukan penggerebekan di Kantor Dispenduk , dimana hasil dari penggerebekan tersebut sebanyak 20 Orang diamankan ke Mapolres Jember.
Sementara terkait apa saja yang disita atau barang bukti yang diamankan saat OTT Kapolres menyebutkan .” Sementara ini kita sedang melakukan pendalaman Ingsa’Allah secepatnya akan segera kita sampaikan kepada teman teman media,” tegas Kapolres
Sementara Kajari Jember melalui Kasi Pidsus Herdian Rahardi menyampaikan ,” Terkait kegiatan kemarin itu merupakan sinergisitas antara kepolisian dan kejaksaan Negeri Jember,atas aduan masyarakat atas sulitnya mengurus Adminduk kami lakukan pemantauan selama beberapa waktu dan kami berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Calo dan oknum PNS Dispendukcapil Jember,” tegas Herdian
Atas OTT yang dilakukan oleh tim Cyber Pungli ini Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR menyampaikan , ” Kita dukung penuh apa yang dilakukan tim ciber pungli
Persoalan ini harus di usut tuntas siapapun yang terlibat harus di tndak .jika terbukti bersalah kita akan pecat karna ini merupakan sebuah penghianatan kepada rakyat ,” tegas Bupati. (Monas)











