SURABAYA – Sepak terjang kaki kanan bandar narkoba Mustofa Ali Alfaris yang ditembak mati, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, Mustofa selalu mempunyai cara cerdik untuk mengelabuhi petugas.
Seperti yang diketahui terdapat barang bukti berupa bungkus plastik berwarna hitam untuk tempat memasukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Namun aksi tersebut digagalkan Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan mengamankan barang bukti berupa 1 kg sabu dan 1000 ekstasi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pelaku merupakan kaki tangan dari seseorang narapidana yang saat ini mendekam di salah satu Lapas di Jawa Timur. Mereka juga sering berkomunikasi.
“Pelaku ini yang mengendalikan pelaku Aconk, dengan barang bukti 25 Kg dan 1000 ekstasi. Tindakan tegas terukur dilakukan karena dinilai membahayakan petugas. Pelaku ini sudah menjadi TO (target operasi) Satreskoba Polrestabes Surabaya,” ujar Sandi Nugroho, Sabtu (15/2/2020).
Sandi menjelaskan, saat ini kami terus mengembangkan pelaku pengedaran narkoba di wilayah Surabaya.
“Karena narkoba merupakan kejahatan dan musuh kita bersama, kejahatan narkoba bisa merusak generasi bangsa,” paparnya.
Pelaku Mustofa dalam menjalankan bisnis haram ini berjalan selama 3 tahun lebih. Sehingga menjadi PR kita bersama untuk memutus jalur komunikasi.
Sandi memaparkan, polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran masyarakat, untuk bersama-sama memerangi kejahatan. Khususnya narkotika.











