SURABAYA – Tindakan tegas terukur kembali terjadi. Satreskoba Polrestabes Surabaya terpaksa menembak mati kaki tangan bandar narkoba jaringan Malaysia – Madura.
Dari data dari pihak kepolisian Identitas pelaku bernama Mustofa ali Alfaris (24) asal Kedung Kandang, Pasuruan.
“Kami amankan AL diwilayah Surabaya, namun pada saat ditangkap ia melawan petugas dengan senjata tajam. Hingga akhirnya terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (tembak mati),” ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Jumat (14/2/2020) malam.
Dari tangan Mustofa petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kg Sabu dan 1000 extasi serta senjata tajam jenis badik.
Memo menyebutkan, barang haram tersebut adalah jaringan Malaysia, menuju ke Bangkalan, dan sebenarnya itu adalah pesenan dari Soko Benah.
Memo menjelaskan, pengembangan jaringan narkoba Malaysia-Madura ini dari penangkapan sebelumnya.
Sebelumnya Satreskoba menangkap seorang kurir narkoba bernama Aconk asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.
Dari tangan Aconk petugas mengamankan barang bukti berupa 25 KG Sabu dan 10 ribu extasi. “Nah, total keseluruhan kita mengamankan barang bukti sebanyak 26 Kg Sabu dan 11.000 pil Extasi,” pungkas Memo.
“Untuk lebih tepatnya lagi, Bapak Kapolrestabes (Surabaya) akan merilis. Sementara itu dulu,” tutupnya.











