SURABAYA l BIDIK.NEWS – Anggota Komisi E DPRD Jatim bidang Kesejahteraan rakyat dan sekaligus Pimpinan Federasi Serikat pekerja rokok tembakau makanan dan minuman ( SPSI Jawa Timur ) H.Suwandy Firdaus mengatakan hingga hari ini menjelang Hari Raya para pengusaha yang memperkerjakan karyawan atau buruh di perusahaannya masih belum jelas memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan mereka sepertinya menunda , padahal puasa sudah 20 hari berjalan. Mestinya H-10 para pengusaha harus segera memberikan THR tersebut kepada buruh atau karyawannya.
” THR adalah hak buruh sedangkan pengusaha berkewajiban memberikan THR para buruh atau karyawan. Jadi antara Hak dan Kewajiban harus seimbang , ” tegas H.Suwandy Firdaus saat di temui di ruang kerja Komisi E DPRD Jatim pada Selasa ( 11/4/2023 ).
Legislator asal Fraksi NasDem ini menegaskan tidak ada alasan bagi para pengusaha mengatakan kalau sekarang kondisi sedang sulit. Bagaimanapun kondisinya perusahaan harus bertanggungjawab terhadap hak karyawan atau buruh untuk memberikan THR.
” Apapun jenis perusahaanya pokoknya segera berikan hak karyawan,buruh dan pekerja THR nya kepada mereka. Kasihan mereka menunggu karena ingin membanggakan keluarga mereka di kampung dengan membelikan oleh- oleh dari THR yang di dapat , ” tegas mantan Aktifis ini.
” Saya juga mendesak semua pengusaha se – Jawa Timur untuk segera memperhatikan nasib THR bagi karyawan,buruh dan pekerja yang ada di Jawa Timur , ” Pungkas Pria asli arek Mojokerto . ( Rofik )











