• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Penganiaya Kapolsek Genteng Surabaya Mengaku Hanya Spontan

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Sidang Virtual terdakwa Hilmy di PN Surabaya.(Ist)

Foto : Sidang Virtual terdakwa Hilmy di PN Surabaya.(Ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Hilmy Maulana Hamid Saputra, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Kapolsek Genteng, Hendry Ferdinand Kennedy, mengaku hanya spontan melakukan lantaran kacamatanya terinjak .
Hal itu terungkap saat pelajar SMK berusia 18 tahun tersebut, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban di ruang Kartika 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/01).

Karena korban tidak dapat hadir, keterangan tertulisnya kemudian dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

“Saat itu saya berada di lokasi kejadian untuk menenangkan massa demonstran yang hendak merobohkan pagar Gedung Grahadi. Namun, tiba-tiba ada yang memukuli saya. Saya dipukuli menggunakan kayu dan tangan kosong yang mengenai tangan kanan dan bagian belakang badan,” kata Made saat membacakan keterangan tertulis Hendry.

Usai mendengar keterangan Hendry, saat terdakwa dimintai tanggapannya terkait kebenarannya, terdakwa mengatakan bahwa ia melakukan pemukulan dengan tangan kosong.

“Saya pukul dengan tangan kosong,” bantah Hilmy, saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Riyadi.

Saat diperiksa, Hilmy menceritakan ia datang ke lokasi unjuk rasa penolakan pengesahan undang-undang omnibuslaw tersebut awalnya untuk membantu temannya berjualan air mineral. Saat itu, dia melihat seorang anak kecil berteriak di tengah kerumunan massa demonstran dan polisi.

“Saya mendekat untuk menolong dia,” katanya.

Namun, saat mendatangi kerumunan massa, kacamata yang dipakainya terjatuh. Ketika akan mengambilnya, kacamatanya terinjak kapolsek. “Saya terus spontanitas memukul,” ujarnya.

Setelah itu dia langsung ditangkap oleh polisi tak berseragam yakni Agus. “Saya langsung diamankan dari belakang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hilmi mengaku bahwa ia sangat menyesali perbuatannya. Karena penganiayaannya terhadap aparat merupakan perbuatan yang salah. Dia berjanji tidak akan mengulanginya. “Saya sangat menyesal. Tidak ada unsur kesengajaan. Hanya spontan lihat kacamata diinjak,” tegasnya.

Untuk diketahui, Hilmy awalnya datang ke depan Gedung Grahadi bersama koleganya, Ardi yang kini masih buron. Keduanya berangkat dari Bundaran Waru bergabung dengan massa demonstran lain setelah malam harinya mendengar informasi unjukrasa melalui Instagram.

Terdakwa melihat Ridho Ryan Firmansyah dan Fathur Rohman yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah memukuli Hendry dengan bambu. Hilmy juga ikut memukuli Hendry. (Riz)

Related Posts:

  • Terdakwa Bambang Eko Setiawan
    Perkosa Penumpangnya, Driver Ojol Diancam Pidana 12…
  • terdakwa ojol pemerkosa
    Perkosa Penumpangnya, Driver Ojol Dituntut 9 Tahun Penjara
  • IMG-20200310-WA0026
    Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Berusia 76 Tahun…
  • corona
    Khawatir Terpapar Corona, Terdakwa Pencurian Batal Disidang
  • terdakwa sabu
    Remaja Bertatto Didakwa Pasal 127 ayat (1) oleh JPU Suparlan
  • psk
    Ini Pengakuan, Terdakwa Yang Tega Bunuh PSK Online…
Previous Post

SIG Pasok Kebutuhan Beton untuk Renovasi Masjid Istiqlal

Next Post

Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Berupa Brandgang

admin

admin

RelatedPosts

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen
BANYUWANGI

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

by Nanang Firmansyah
04/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Pariwisata Banyuwangi terus bergeliat. Yang terbaru, destinasi Agro Wisata Tamansuruh (AWT) bakal menghadirkan event setiap bulannya,...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026
Next Post
Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Berupa Brandgang

Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Berupa Brandgang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.