• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Teken MoU dengan POLRI, BPJAMSOSTEK Mantap Tingkatkan Kepatuhan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepatuhan atas regulasi yang berlaku terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dirasa masih terus menjadi isu berkepanjangan. Berbagai upaya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), salah satunya seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan POLRI untuk menyepakati kerjasama antara kedua belah pihak.

Salah satu poin penting yang menjadi fokus dalam Nota Kesepahaman adalah mengenai kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi terkait ketenagakerjaan.

Adapun ruang lingkup kerjasama antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

Kerjasama serupa juga telah dijalani BPJAMSOSTEK bersama Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) sebagai bentuk tindak lanjut atas badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJAMSOSTEK. Kesepakatan kerjasama dengan POLRI ini diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jamsostek dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa terima kasih dan besarnya harapan kepada POLRI atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dengan sangat jelas menyatakan, bahwa BPJAMSOSTEK dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini kita menggandeng POLRI untuk menunaikan fungsi tersebut,” tegas Anggoro, Kamis (27/1/2022)

Anggoro menggarisbawahi, bahwa perlindungan program Jamsostek ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan badan usaha terhadap regulasi. Namun lebih dari itu juga bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas kesejahteraan para pekerjanya, sebagaimana tertuang dalam pasal 2 UU 24/2011. Bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berlandaskan 3 asas, yaitu kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial.

Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak memang diatur dalam UU 24/2011 untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut Anggoro, kerjasama dengan berbagai pihak, khususnya pihak yang berwenang memberikan tindakan hukum memiliki kontribusi positif dalam menegakkan regulasi.

MoU yang ditandatangani Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK bersama Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo bisa segera terimplementasi agar penegakan regulasi UU 24/2011 segera terwujud. Kerjasama ini tidak hanya berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes POLRI. Namun nantinya juga akan berlaku hingga ke tingkat Satuan Wilayah POLDA dan POLRES se-Indonesia.

Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Kami memiliki target yang sangat menantang di akhir 2024 mendatang dengan capaian 74 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Kondisi eksisting saat ini pekerja aktif masih berada di sekitar 30,6 juta dan ke depan peta potensi mayoritas pekerja informal atau BPU (Bukan Penerima Upah). Target ini sangat menantang bagi kami,” jelas Anggoro.

Kerjasama strategis ini, lanjutnya, akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari manajemen BPJAMSOSTEK agar dapat terus beradaptasi dan selalu memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.

Terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian mendukung penuh kerja sama yang terjalin antara BPJAMSOSTEK dengan POLRI, dengan harapan peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, serta percepatan tercapainya universal coverage bagi seluruh pekerja, khususnya di Jatim.

“BPJAMSOSTEK Jawa Timur akan langsung mengeksekusi dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, baik tingkat Polda hingga Polres diseluruh Jawa Timur untuk bersama melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha,” ungkapnya.

“Kerjasama ini salah satu bukti dari bentuk kepedulian negara untuk melindungi seluruh pekerja, mengingat pentingnya status kepesertaan aktif seluruh pekerja akan sangat berpengaruh terhadap manfaat program yang diterima.” pungkas Deny.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-08-12 at 16.38.13
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Serahkan 100 SKK…
  • IMG-20220405-WA0098
    BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Kepatuhan Jamsostek
  • IMG-20220527-WA0115
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasi…
  • rakor bpjs
    BPJAMSOSTEK Optimalkan Program Jaminan Sosial…
  • IMG-20220411-WA0054
    Sinergi Media & BPJamsostek Viralkan Perlindungan…
  • IMG-20210910-WA0017
    Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Jamsostek untuk…
Previous Post

Siswa SMK di Banyuwangi Alami Luka Memar, Diduga Dianiaya Seniornya

Next Post

BPOKK Beri Mandat Agung Mulyono Sebagai LO Demisioner Demokrat Jatim

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial
PERISTIWA

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

by Rofik hardian
19/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian sosialnya terhadap sesama. Kali...

Read moreDetails
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

19/08/2026

Gebuk Bantal di Atas Lumpur, Warga Karangkiring Meriahkan HUT ke-81 RI Sekaligus Promosikan Wisata Mangrove

19/08/2026

Kesadaran Pajak Tinggi, Desa Ngampel Raih Juara 2 Lunas PBB 2026

19/08/2026

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dapil Metropolis Rasiyo : Semua Berhak Mendaftar Ketua Demokrat Jatim, Tapi Harus Penuhi Syarat

19/08/2026
Next Post
BPOKK Beri Mandat Agung Mulyono Sebagai LO Demisioner Demokrat Jatim

BPOKK Beri Mandat Agung Mulyono Sebagai LO Demisioner Demokrat Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

19/08/2026
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.