PASURUAN – Sejumlah ratusan SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan dipastikan menggelar pembelajaran anak didik di tahun ajaran baru 2021/2022 secara daring (dalam jaringan) alias online.
Kepastian ini setelah pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda dampak pandemi Covid-19 yang semakin tak terkendali.
Untuk memastikan jalannya pembelajaran daring berlangsung lancar, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani melakukan monitoring ke sejumlah SD dan SMP di wilayah Kecamatan Bangil, Senin (12/07) pagi.
Dari pantauan di lapangan, setidaknya ada dua sekolah yang dikunjungi. Yakni SDN Kalirejo 1 dan SMP Negeri 2 Bangil.
Menurut Ninuk, kedua sekolah ini tak mengalami kendala apapun dalam melaksanakan program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2021/2022 bagi murid baru, maupun pemberian materi pelajaran bagi siswa yang naik ke kelas yang lebih tinggi.
“Secara keseluruhan semuanya berjalan lancar. Kebetulan saya mengunjungi dua sekolah perwakilan. Kepala sekolah maupun guru yang mengajar juga ada di tempat, meski jumlahnya sangat sedikit karena imbas aturan PPKM Darurat,” jelas Ninuk, di sela-sela monitoring.
Selama monitoring, Dispendik juga mengerahkan 21 pejabat structural, 22 pengawas TK, 45 pengawas SD, 16 pengawas SMP, dan 19 penilik. Puluhan pegawai tersebut diberi tugas untuk memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan pembelajaran di tahun ajaran baru.
“Jangan sampai ada sekolah yang melanggar. Dalam artian memperbolehkan siswa datang ke sekolah. Maka dari itu, kami libatkan lebih dari 100 orang yang membantu pengawasan pelaksanaan kebijakan ini,” lanjutnya.
Ninuk sapaan akrabnya menambahkan, untuk pelaksanaan program MPLS dilaksanakan selama tiga hari yang digelar secara daring. Yakni mulai 12-14 Juli 2021.
Khusus bagi Kepala Sekolah, Ninuk meminta agar bisa mengatur pembatasan aktivitas pengajaran dengan menerapkan Work from Home (WFH)/ bekerja dari rumah sebesar 75 persen dan Work from Office (WFO) atau bekerja di kantor sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, ia juga meminta Kepala Sekolah agar membatasi jumlah tamu yang datang ke sekolah, serta mengatur aktivitas di satuan pendidikan dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi.
“Kalau ada kegiatan rapat, sosialisasi, bimbingan teknis, dan sejenisnya agar dilakukan secara daring saja jangan sampai ada kebijakan baru lagi,” imbuhnya.
Wanita berjilbab ini mewanti-wanti kepada semua elemen pendidik untuk melaksanakan pendidikan pada siswa mengikuti arahan bapak Bupati Pasuruan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan seketatnya.
“Intinya jangan sampai ada yang melanggar kebijakan dan aturan yang telah si arahkan oleh bapak Bupati, kalau ada yang berani melanggar tentunya sanksi setimpal yang bakal diterimanya,” Tegas Ninuk mengingatkan. (rusdi)











