BANYUWANGI – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN banyak warga merasakan manfaatnya.
Pada awal tahun 2021 ini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali menyerahkan sertifikat PTSL kepada 2.065 warga.
Penyerahan kali Ini, merupakan penyerahan tahap akhir untuk program tahun 2020 yang totalnya mencapai 30.625 bidang di seluruh wilayah Banyuwangi.
Secara bersamaan, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat juga dilakukan secara serentak nasional oleh Presiden Jokowi dari Istana Negara di Jakarta, Selasa (05/01/2021).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis 584.407 sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota se-Indonesia, salah satunya Kabupaten Banyuwangi.
Dikatakan Jokowi, sertifikat PTSL ini berguna untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik rakyat. Dengan sertifikat ini warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah.
“Dokumen ini sangat penting karena menjamin kepastian kepemilikan tanah warga,” kata Jokowi.
Sementara, Bupati Anas dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sangat mengapresisi program dari pusat tersebut. Program ini sangat membantu warga untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap asetnya.
“Kementerian ATR/BPN telah menyampaikan bakal melanjutkan program ini di tahun 2021. Kami berharap, warga bisa memanfaatkan program ini dengan baik,” kata Anas.
Ia berterimakasih kepada pihak pertanahan Banyuwangi dan segenap jajaran forum pimpinan daerah, serta kepala desa dan lurah yang telah bersinergi dengan baik sehingga pengurusan sertifikat PTSL di Banyuwangi berjalan lancar.
“Semoga sinergi baik ini juga terus terjalin untuk program-program ke depannya,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Damar Galih Widihasta. Menurutnya, penyerahan kali ini adalah tahap terakhir dari program tahun 2020.
“Tahun 2021 nanti kami targetkan memproses sertifikat PTSL di Banyuwangi meningkat menjadi 64.975, dari tahun 2020 yang hanya 30.625 bidang sertifikat. Kami terus berkoordinasi dengan pemkab untuk kelancaran pelaksanaannya,” ujar Galih.
Program sertifikat PTSL ini, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi. Salah satunya
Wijieni, salah seorang warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar mengaku sangat merasakan manfaat dari program PTSL ini. Wijieni juga mengaku senang bisa mengurus sertifikat tanah peninggalan orang tuanya tanpa ribet dan biaya yang ringan.
“Alhamdulillah, sertifikatnya sudah saya terima. Cuma sebulan sudah jadi. Ngurusnya enggak ribet, biayanya juga sangat murah,” cetus Wijieni.











