SURABAYA l bidik.news – Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya Hadi Dediyansah, S.Pd, M.Hum saat melaksanakan tugas reses ll tahun 2023 di sambati warga Surabaya soal sengketa tanah dan banjir serta soal PPDB sisten zonasi.
Menurut Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediyansah persoalan sengketa tanah seperti yang terjadi di kampung Demak. Dimana tempat tinggal di daerah Demak masih terjadi polemik, bahkan telah terjadi sengketa tanah antara warga dengan pemilik lahan yang tidak jelas.
“Saya berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak .Sesuai arahan Presiden terkait persoalan tanah kepentingan warga harus diutamakan,” terang mantan anggota komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan saat serap aspirasi warga di kampung Demak pada Sabtu ( 15/7/2023 ).
Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini berjanji jika nanti ada pergantian kepemimpinan maka semua bisa di Carikan solusi karena negara kita sudah merdeka, janganlah warga selalu menjadi yang tertindas. Pemimpin harus duduk bersama menyelesaikan masalah.
“Jika Prabowo Presiden dan Cak Dedi di Percaya warga Surabaya untuk memimpin maka dipastikan segala persoalan akan selesai tanpa ada masalah,” terang Cak Dedi The Neght Surabaya.
Wakil ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini juga prihatin masalah banjir yang terjadi di kampung- kampung Surabaya. Akibat pembangunan jalan yang ditinggikan tanpa memikirkan dampak dari kampung sekitar menjadi perhatian. Mestinya Pemkot Surabaya juga memikirkan dampak akibat membangun jalan- jalan yang ditinggikan sehingga banyak perkampungan yang tenggelam karena jalannya ditinggikan.
Seorang pemimpin harus turun kelapangan melihat situasi warganya yang mengalami kebanjiran.
“Jika saya di percaya memimpin Surabaya akan saya pastikan Surabaya bebas banjir terutama perkampungan. Utamakan warga yang terpenting,” ucap Anggota Komisi D Bidang Pembangunan.
Selain itu masalah zonasi yang selalu di keluhkan ketika musim PPDB. Akibat dari kebijakan yang tidak memikirkan rakyat akhirnya banyak siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah negeri akhirnya tidak bisa masuk.
“Solusi mengatasi Zonasi ya setiap kecamatan harus ada Sekolah Negeri agar siswa bisa masuk sekolah negeri semua,” pungkas mantan anggota komisi E bidang pendidikan . (Rofik)









