• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Sinergi BPJamsostek Kediri & Perum Perhutani Lindungi Pekerja Rentan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 1 min read
0
Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagkerjaan Kediri kepada Rukman Supriatna, S. Hut. M. Par Administratur/Kepala Perum Perhutani KPH Kediri, Jumat (8/4/2022). (Ist)

Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagkerjaan Kediri kepada Rukman Supriatna, S. Hut. M. Par Administratur/Kepala Perum Perhutani KPH Kediri, Jumat (8/4/2022). (Ist)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sadar Perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan sangatlah penting dalam menyikapi kemungkinan risiko yang terjadi akibat pekerjaan. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri bekerjasama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri dalam memberikan perlindungan itu.

Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perum Perhutani KPH Kediri turut berpartisipasi dalam Gerakan Nasional (GN) Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan berupa perlindungan 97 tenaga kerja rentan yang bekerja sebagai tenaga persemaian di wilayah Kediri.

Bertempat di Perum Perhutani KPH Kediri, Jumat (8/4/2022), dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagkerjaan Kediri kepada Rukman Supriatna, S. Hut. M. Par selaku Administratur/Kepala Perum Perhutani KPH Kediri.

Suharno menjelaskan, untuk saat ini mereka terdaftar dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 1 bulan (April 2022). Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak, seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh sesuai indikasi medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. Dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh sesuai indikasi medis,” kata Suharno.

Selain itu, lanjutnya, jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

“Juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp 174 juta,” tegasnya.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam melindungi tenaga kerja, mulai dari mereka berangkat kerja, sewaktu bekerja dan perjalanan kembali ke rumah. “Untuk itu BPJS ketenagakerjaan hadir untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja dan keluarganya,” pungkas Suharno Abidin.

Related Posts:

  • IMG-20220812-WA0019
    Sinergi BPJS Ketenagakerjaan & Perum Perhutani…
  • IMG-20211211-WA0180
    BPJAMSOSTEK Kediri Serahkan Bukti Kepesertaan Pekerja Rentan
  • IMG-20220708-WA0060
    Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, RS Toeloengredjo…
  • IMG-20220302-WA0060
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN & Non Polri RS…
  • bpjam dan sekolah
    BPJAMSOSTEK Lakukan Sosialisasi Program ke Seluruh…
  • pekli
    BPJAMSOSTEK Kediri Lindungi Pekerja Rentan Lewat GN…
Previous Post

Polresta Banyuwangi Amankan Setengah Kilogram Sabu dari 18 Kasus Narkoba

Next Post

KPPU Terbitkan Regulasi Kepatuhan Persaingan Usaha

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
KPPU Terbitkan Regulasi Kepatuhan Persaingan Usaha

KPPU Terbitkan Regulasi Kepatuhan Persaingan Usaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.