• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sindikat Peredaran Upal Diringkus Polres Banyuwangi

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sindikat Peredaran Upal Diringkus Polres Banyuwangi 1
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.NEWS -|BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi berhasil meringkus kasus peredaran Uang Palsu (Upal) di pasar Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung.

Tiga pelaku diamankan, beserta barang bukti upal dibeberkan Satreskrim Polres Banyuwangi dalam press release yang digelar Senin (29/01) di Mapolres Banyuwangi.

Para pelaku itu, Asri (40) dan Muhamad Angga Roli (22) warga Desa Siliragung, serta Nur Choles alias Kokok (42) warga Dusun Pancer Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Tiga pelaku ini ditangkap berikut barang bukti berupa 10 lembar pecahan uang 100 ribu palsu, tas kecil dan bumbu masak yang dibeli pelaku menggunakan uang tersebut.

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Donny Adityawarman, melalui Kasatreskrim, AKP Sodik Effendi mengungkapkan, kasus ini terkuak berkat informasi dari warga.

“Aparat Polsek Siliragung mendapat informasi terkait peredaran uang palsu di Pasar Siliragung dan Pasar Pedotan Bangorejo,” kata AKP. Sodik.

Setelah dilakukan penyelidikan, bersama Resmob wilayah selatan, petugas berhasil menangkap Angga Rolli di depan Mapolsek Siliragung.

Angga Rolli berperan membelanjakan uang palsu tersebut. Usai dikembangkan, ternyata uang itu diperoleh dari Arsi, ibunya. Uang lembaran seratus ribu ini rupanya didapat Asri dari Nur Choles.

Sebelumnya, Jumat (26/01) Pukul 12.00 WIB Asri dan Nur Choles menjalin kesepakatan, saat itu Nur Choles mendatangi kediaman Arsi, bercerita habis menjual perahu.

Ironisnya, di lembaran pembayaran uang kapal itu terdapat 15 lembar upal. Kemudian dia membujuk Arsi, untuk membelanjakan uang palsu tersebut dengan iming – iming bonus.

“Semula Arsi takut. Karena terdesak ekonomi akhirnya dia mau. Upal itu kemudian dibelanjakan pelaku Arsi, untuk membeli kebutuhan sehari – hari dengan suruhan Angga,” jelas AKP Sodik.

Dari kesepakatan yang sudah dijalin, kemudian uang yang mirip aslinya ini dibelanjakan sampai mendapat kembalian uang asli Rp 400 ribu. Uang ini diserahkan kepada Nur Choles, sementara barang belanjaannya menjadi hak Arsi.

Transaksi itu kembali diulang pelaku pada Minggu (28/01). Sebanyak 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dibawa pelaku, berhasil dibelanjakan senilai Rp 300 ribu dan saat itu juga, praktik peredaran uang palsu ini berhasil diungkap petugas.

“Total barang bukti uang yang diamankan sejumlah Rp 1,8 juta. Terdiri dari 10 lembar upal, sisanya uang asli,” terang AKP Sodik.

Dari penangkapan tiga pelaku, Polres Banyuwangi mengembangkan kasus upal yang didapat Nur Choles hingga sampai ke wilayah Puger. Karena kediaman pembeli perahu milik tersangka Nur Choles, tinggal di Jember.(swr/nng).

Related Posts:

  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • penggeledahan rumah tersangka oleh petugas
    Sindikat Pemalsuan KK Diringkus Satreskrim Polres Banyuwangi
  • kapolres saat menunjukkan barang bukti pil trex
    Polres Banyuwangi Berhasil Ringkus Jaringan…
  • IMG-20211007-WA0084
    Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Polresta…
  • tersangka uang palsu banyuwangi
    Tersangka ke-13 Kasus Peredaran Uang Palsu di…
  • IMG-20200729-WA0018
    Edarkan Uang Palsu di Jatim,  Dua Orang Diringkus…
Previous Post

Muspika Manyar Menjadi Saksi CSR dari PT Smelting

Next Post

Polres Banyuwangi Bongkar Bisnis Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Polres Banyuwangi Bongkar Bisnis Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Polres Banyuwangi Bongkar Bisnis Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.