GRESIK – Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman berhasil masuk dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SIGAP-RTLH merupakan Sistem informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni berbasis web sehingga mampu melipat jarak dan waktu pendataan serta pemutakhiran data RTLH.
Penghargaan Top 45 diserahkan secara virtual oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui zoom meeting kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada Selasa (9/11).
Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik usai mengikuti serangkaian kegiatan penyerahan penghargaan mengatakan, SIGAP RTLH ini merupakan sistem pendataan dan pemutakhitan data RTLH yang terintegrasi. Sehingga memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pendataan .
“Kehadiran SIGAP RTLH ini adalah untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH terintegrasi, sehingga bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” kata Gus Yani,
Lebih lanjutdikatakan, hasil inovasi SIGAP-RTLH dapat menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan usulan kegiatan penuntasan RTLH dari berbagai sumber pendanaan, sehingga penerima bantuan bisa memiliki rumah dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman serta layak huni. ( ali )










