• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Perdana Pemuda Setubuhi Bocah 4 tahun

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang Perdana Pemuda Setubuhi Bocah 4 tahun 1
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Kasus tindak pidana asusila yang menjerat anak dibawah umur, NNF (16) warga Babatan Kecamatan Wiyung, menjalani sidang perdana di pengadilan negeri Surabaya hari ini. Kamis (19/07/2018)

Sidang anak yang digelar dalam keadaan tertutup ini, dipimpin oleh hakim Jihad Arkanudin dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya Marsandi SH, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Awal dari kejadian tindak pidana asusila ini terjadi pada awal bulan Desember tahun 2017, terdakwa NNF mengajak korban ADA (4) yang juga tetangganya untuk bermain di kamar terdakwa dengan iming-iming di pinjami handphone untuk bermain game. Setelah di dalam kamar korban di buka celananya sampai terlihat kemaluannya. Disinilah terdakwa yang dalam keadaan tegang, mengajak korban masuk ke kamar mandi dan langsung memasukkan alat vitalnya ke kemaluan korban. Hal ini dilakukan terdakwa sampai 3 kali berturut-turut dengan hari yang berbeda pada bulan dan tahun yang sama.

JPU Marsandi SH, saat ditemui untuk di konfirmasi terkait sidang yang digelar diruang sidang anak ini menyampaikan bahwa memang benar ada sidang anak perkara tindak asusila yang di lakukan oleh anak berumur 16 berinisial NNF kepada korban yang berumur 4 tahun berinisial ADA.

” Iya mas, memang ada sidang anak tadi. Terdakwa masih dibawah umur.” jelas jaksa Marsandi.

Dalam dakwaan JPU, menyebutkan bahwa perbuatan NNF tersebut sebagaimana diatur telah melanggar pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dan pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasa 64 ayat (1) KUHP.

Dipihak lain, kuasa hukum terdakwa Faridji SH, menyampaikan bahwa dirinya tetap siap untuk mendampingi kliennya sampai akhir persidangan. Kuasa hukum yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum (LBH) LACAK ini berharap bila terbukti atau tidak terbukti di fakta persidangan kliennya bersalah, dirinya memohon hakim mempertimbangkan yang sedang berpekara adalah seorang anak.

” Jadi saya mohon kepada hakim, agar bisa mempertimbangkan bahwa yang berpekara ini adalah seorang anak, bagaimanapun juga jelas berbeda perkara anak dan perkara dewasa. Terlepas nanti di fakta persidangan klien saya terbukti salah atau tidak, saya juga berharap tidak di hukum, melainkan ditempatkan di lembaga pembinaan perlindungan khusus anak.” pungkas Faridji. (jak)

Related Posts:

  • Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
  • Ilustrasi kakek bejat setubuhi anak
    Kakek Bejat Setubuhi Gadis SMP Disidangkan
  • IMG-20190206-WA0027
    Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.
  • diapit kuasa hukum
    Setubuhi Hingga Hamil dan Melahirkan, Terdakwa…
  • sidang surapadi
    Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan…
  • IMG-20250530-WA0051
    Lima Terdakwa Kasus Korupsi KUR Mikro Fiktif Cabang…
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kepesertaan Tumbuh 16 persen

Next Post

Kapolres Pantau Langsung Tragedi Perahu Karam Di Puger

Ida

Ida

RelatedPosts

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029
EKBIS

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

by Rofik hardian
18/01/2026
0

MALANG l bidik.news - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah...

Read moreDetails
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Next Post
Kapolres Pantau Langsung Tragedi Perahu Karam Di Puger

Kapolres Pantau Langsung Tragedi Perahu Karam Di Puger

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.