• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Kasus Aborsi, Siti Malikah Pasang Tarif Rp 6 Juta

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Terdakwa Muzzamil Dan Siti Malikah saat sidang di PN Surabaya.(Jak)

Foto : Terdakwa Muzzamil Dan Siti Malikah saat sidang di PN Surabaya.(Jak)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Siti Malikah dan Muzzamil, dua terdakwa yang terjerat kasus aborsi terhadap korban Risa Amelia, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa Muzammil, kekasih Risa, saat di periksa menyampaikan bahwa terdakwa Siti Malikah sempat meminta harga untuk aborsi sebesar Rp 6 juta. Harga tersebut membuat sepasang kekasih ini keberatan karena terlalu mahal.

“Saya lalu tawar hingga sepakat cuma bayar Rp 3 juta,” Muzzamil saat memberikan keterangan di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/09).

Setelah terjadi kesepakatan, Siti, Muzzamil dan Risa kemudian berangkat menuju hotel untuk melakukan aborsi. Siti Malikah yang memesankan dua kamar. Satu kamar untuk praktik aborsi, satu kamar lagi untuk istirahat pasiennya setelah aborsi.

“Kami baru bayar setelah eksekusi (aborsi),” tambah Muzammil.

Lebih lanjut, menurut pengakuan Muzammil, biaya aborsi tersebut dibayar dengan menggunakan uang Risa. Keterangan Muzammil ini, lalu dibenarkan oleh Risa, saat bersaksi melalui video call.

“Sudah tidak bertanggungjawab dan minta untuk aborsi, justru tidak punya uang. Dia maunya hanya terima beres saja. Bayarnya pakai uang saya. Saya kasih ke Muzammil untuk dikasih ke bu bidan,” ujar Risa.

Usai diaborsi, menurut Muzzamil, janin yang sudah berusia lima bulan itu tidak langsung keluar saat proses aborsi. Janin itu baru keluar keesokan harinya di kamar kos Risa. “Saya bungkus pakai plastik, dimasukkan ke paper bag, saya buang di sungai dekat Galaxy Mall,” ungkap Muzammil.

Sementara itu, Siti mengaku bahwa dirinya sempat menolak untuk mengaborsi janin yang sudah berusia lima bulan tersebut. Dia beralasan sangat beresiko mengaborsi janin yang sudah besar. Namun, pasiennya menolak.

“Saya bilang kalau sudah besar kenapa tidak dilanjutkan saja sampai lahir. Saya sudah melarang mereka menggugurkan kandungannya,” tutur Siti.

Di sisi lain, Muzammil sudah tahu kekasihnya yang merupakan mantan teman kerjanya di salon itu hamil sejak lima bulan sebelumnya. Namun, dia kebingungan mencari orang yang bisa mengaborsi sebelum bertemu Siti.

Muzammil sudah punya istri. Risa menurutnya tidak tahu mengenai statusnya itu. Dia sengaja menyembunyikan statusnya agar Risa mau berpacaran dengannya. “Dia tidak tahu saya punya istri karena sekarang sudah cerai. Tahunya saya masih bujang,” tandas Muzammil.

Related Posts:

  • aborsi
    Sidang Perkara Aborsi, JPU Hadirkan 4 Orang Saksi
  • IMG-20181009-WA0025
    Kenal Sabu Sejak Umur 15 Tahun, Kini Jadi Terdakwa
  • lurah
    Sidang Sengketa Tanah Gayungsari, Terungkap Lurah…
  • bapak aborsi anaknya
    Kasus Aborsi, Seret Bapak dan Anak Perempuannya ke…
  • WhatsApp Image 2024-09-17 at 14.05.10
    Nekat Gugurkan Kandungan 11 Minggu, Sepasang Kekasih…
  • ilustrasi aborsi
    Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Aborsi,…
Previous Post

Setubuhi Anak Kandung Ayah Bejat Dihukum 7 Tahun Penjara

Next Post

Pastikan Pupuk Aman, Komisi B DPRD Jatim Segera Datangi Kementan

admin

admin

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
Pastikan Pupuk Aman, Komisi B DPRD Jatim Segera Datangi Kementan

Pastikan Pupuk Aman, Komisi B DPRD Jatim Segera Datangi Kementan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.