SURABAYA l bidik.news – Anggota komisi D DPRD Jatim Siadi mengatakan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melewati rua jalan Surabaya-Malang di Pandaan.
Pasalnya, diwilayah tersebur sering terjadi laka yang mengakibatkan korban jiwa.
“Jalur ini memadukan kontur jalan cepat yang menurun/menanjak, volume kendaraan berat, dan berbagai potensi gangguan,”kata politisi Golkar ini, Selasa (7/7/2026).
Pria asal Malang ini mengatakan selain kondisi jalan yang bergelombang juga, masalah penerangan jalan umum(PJU) juga perlu diperhatikan. Disana PJU kurang sehingga rawan terjadi laka,”sambungnya.
Tingginya laka di wilayah tersebut, kata Siadi, disebabkan beberapa faktor diantaranya sering terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan berat akibat truk mengalami rem blong di jalanan menurun.
“Arus kendaraan dari arah Malang menuju Surabaya didominasi turunan panjang yang memicu risiko rem blong dan truk terguling,”tutupnya.
Sebuah truk kontainer menabrak lima sepeda motor dan sebuah truk tangki di dekat persimpangan patung sapi, Desa Tawang Rejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kontainer bernomor pelat L 9381 CK menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas di depannya. Satu motor terpental, pengendaranya mengalami cidera. Sedangkan satu motor lainnya terseret ban truk beserta pengendaranya.
Setelah menabrak dua sepeda motor, truk kontainer berkepala merah ini tetap melaju dan menabrak truk tangki air.
Tak cukup di situ, truk kontainer menabrak lagi tiga sepeda motor yang sedang berhenti di Traffic Light. Menewaskan dua pengendara lagi. Korban bertambah jadi tiga orang.( Rofik)
[7/7, 19.53] Rofik Bidik: Respons Perpres soal LGBTQ, Komisi E Abah Puguh Dorong Pemprov Siapkan Regulasi Turunan
Teks foto : Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas
SURABAYA l bidik.news – Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, H.Puguh Wiji Pamungkas mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyiapkan regulasi turunan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
Puguh mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan kebijakan yang patut diapresiasi dan perlu ditindaklanjuti di tingkat daerah agar implementasinya lebih efektif.
“Saya mengapresiasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga,” ujar Puguh pada Selasa ( 7/7/2026 ).
Menurutnya, Jawa Timur hingga kini belum memiliki peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tindak lanjut terhadap kebijakan tersebut.
Karena itu, ia menilai sudah saatnya Pemprov Jatim bersama DPRD menginisiasi regulasi sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat.
“Di Jawa Timur sendiri belum ada perda ataupun pergub yang mengatur hal ini. Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut,” katanya.
Puguh menilai kebutuhan regulasi di Jawa Timur menjadi semakin penting mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia sekaligus memiliki banyak pusat pendidikan.
“Jawa Timur memiliki banyak pusat keunggulan pendidikan seperti Surabaya, Malang, Jember, dan beberapa daerah lainnya.
Karena itu perlu ada langkah-langkah yang terukur agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah pembinaan masyarakat serta penguatan ketahanan sosial.
“Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, implementasi kebijakan nasional akan lebih efektif sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan masa depan bangsa,” pungkasnya. ( Rofik )






