• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 2 mins read
0
GERAK CEPAT : Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo (kanan) melakukan penandatanganan MoU bersama Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Ist)

GERAK CEPAT : Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo (kanan) melakukan penandatanganan MoU bersama Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Genap seminggu setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung tancap gas dengan menjalin komitmen bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

Yakni sebanyak 34.449 pekerja berstatus Tenaga Profesional Pendamping (TPP) desa, 1.039 pegawai Non-ASN. Juga 39.844 pekerja di jajaran pegawai BUMDES ikut terdaftar pada program yang sama.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo melakukan langsung penandatanganan MoU bersama dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jumat (9/4/2021).

Juga dilakukan penandatanganan PKB antara Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dengan PLT Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jajang Abdullah.

Abdul Halim Iskandar mengatakan, dirinya mewakili seluruh pendamping desa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Wibowo atas apresiasi dan perhatian yang diberikan melalui terbitnya Inpres optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hari ini menjadi hari yang baik, dikarenakan menjalang Ramadhan, pendamping desa secara resmi sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftarnya mereka, tentu urusan jaminan sosialnya sudah selesai, mereka dapat kerja lebih tenang dan tentu harapannya kinerja mereka akan optimal,” ungkap Iskandar.

Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, lanjutnya, akan terus mengawasi jalannya program Jamsostek terhadap pegawai pemerintah Non-ASN. Pihaknya pun akan memfasilitasi agar apa yang menjadi hak dari peserta ketika resiko terjadi akan dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian kerjasama ini
mengatur ruang lingkup kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak. Seperti hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan Inpres 2/2021. Sesuai Inpres tersebut, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi harus mendorong seluruh ekosistem pedesaan tidak terkecuali tenaga pendamping profesional di desa untuk terdaftar aktif sebagai peserta program Jamsostek.

Secara umum tenaga pendamping profesional di desa ini merupakan Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di seluruh Kementerian untuk terdaftar dalam program Jamsostek.

Selain itu, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi juga harus menyampaikan data tenaga pendamping profesional di desa yang akan didaftarkan pada program Jamsostek. Hal ini untuk selalu dilakukan rekonsiliasi data secara periodik setiap bulannya untuk perlindungan atas 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm).

Penandatanganan ini selain bentuk kepatuhan atas perintah Presiden RI, juga kepedulian Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terhadap para pekerja Non-ASN di lingkungan Kementerian. “Hal ini patut diapresiasi karena kerjasama ini yang pertama setelah diterbitkannya Inpres 2/2021 oleh Presiden Jokowi,” terang Anggoro.

Dirinya berharap tindakan serupa dapat segera dilakukan di Kementerian dan Lembaga yang lain agar bisa berakselerasi dalam melaksanakan perintah Presiden RI dalam Inpres 2/2021.
Sebagai badan penyelenggara, BPJAMSOSTEK sudah tentu memiliki tugas tersendiri, yaitu memberikan perlindungan kepada para pekerja sebagai tugas utamanya.

BPJAMSOSTEK juga memiliki kewajiban melakukan sosialisasi secara masif kepada para pekerja di lingkungan Kementerian dan Lembaga seiring meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Menurutnya, hal ini sudah menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai program dan manfaat yang akan diterima pekerja. “Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti Inpres ini. Termasuk didalamnya secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait program Jamsostek,” tegasnya.

“Semoga apa yang sudah diinstruksikan Bapak Joko Widodo melalui Inpres ini dapat menjadi angin segar bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk segera mencapai tujuan mulianya, yaitu perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani mengatakan, saat ini timnya juga sedang melakukan pendekatan kepada Pemerintah Daerah yang ada di wilayah kerjanya, yakni Madura.

“Program dan Instruksi Presiden ini harus secepatnya kita sosialiasaikan dan eksekusi kepesertaannya guna perlindungan bagi tenaga kerja di dinas-dinas pemerintah segera terealisasi,” tutupnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2021-03-03 at 17.05.21
    BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan…
  • WhatsApp Image 2022-12-28 at 10.27.26
    Lindungi Ribuan Pekerja Rentan GN Lingkaran, Bank…
  • IMG-20210929-WA0037
    PT. Alpen Agung Raya Lindungi 5.000 Pekerja Rentan…
  • Ribuan GTT dan PTT Di Jember Terlindungi BPJS…
  • BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pegawai Harian Lepas
  • kho
    Jatim Jadi Pilot Project Lembaga Keuangan Desa…
Previous Post

Nokia Rilis 6 Ponsel Baru Sekaligus 

Next Post

KPPU Surabaya & Polda Jatim Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadhan 

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
KPPU Surabaya & Polda Jatim Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadhan 

KPPU Surabaya & Polda Jatim Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadhan 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.