• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba

Ida by Ida
7 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 2 mins read
0
Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba 1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK News | SURABAYA – BPJS Kesehatan memperpanjang masa ujicoba rujukan online sampai 15 Oktober 2018 mendatang. Langkah ini untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Belakangan ini, BPJS Kesehatan menerima sejumlah pertanyaan sehubungan dengan beredarnya informasi di medsos bahwa pasien tidak dapat memilih rumah sakit yang dituju, karena telah ditentukan oleh aplikasi BPJS Kesehatan. Menanggapi tersebut, BPJS Kesehatan pun memastikan bahwa sistem rujukan online sama sekali tak mengurangi manfaat yang diterima peserta JKN-KIS.

“Pada dasarnya, sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak berubah. Justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas, karena sesuai kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya Mokh. Cucu Zakaria, Rabu 10/10).

Jumlah Rumah Sakit (RS) saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu pun dengan kompetensi setiap RS tidak sama. Misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama. Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

“Rujukan tidak kaku, misalnya ada peserta yang membutuhkan pelayanan medis di RS yang kompetensinya lebih tinggi dan hanya ada di RS kelas B, maka bisa dirujuk langsung ke RS kelas B,” papar Cucu.

Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki oleh RS kelas B, bisa langsung dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit kelas B. Juga pelayanan di RS kelas A, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain, gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA serta memiliki riwayat 3 bulan sebelumnya dapat dilayani langsung di RS kelas A.

“Selain itu, rujukan ke kelas B baru bisa diisi pasien BPJS apabila kapasitas RS kelas C dan D untuk kompetensi yang sama sudah terisi 80 persen peserta JKN, sehingga mapping FKRTL tujuan rujukan menjadi sangat penting,” ujar Cucu.

Bagi peserta JKN-KIS, rujukan online dapat membantu mendapatkan kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan jarak terdekat sehingga mapping FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sangat penting. Selain itu dapat meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta dengan alasan tidak adanya kompetensi yang dibutuhkan. Rujukan online juga dapat mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan dengan memberikan beberapa opsi tujuan kepada peserta, dimana sistem sudah membaca layanan di FKRTL.

Agar sistem rujukan online bisa diterima semua pihak dan berjalan sesuai harapan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi dan juga berupaya meningkatkan pemahaman baik kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.

Sampai 28 September 2018, terdapat 202.329.745 jiwa penduduk Indonesia yang terdaftar peserta JKN-KIS. Untuk memberikan layanan kepada para peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 22.634 FKTP, 2.441 RS (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.551 apotek, dan 1.093 optik yang tersebar di seluruh Indonesia. (hari)

Related Posts:

  • IMG-20181011-WA0042
    BPJS Kesehatan Sempurnakan Implementasi Rujukan Online
  • Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba
    Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS…
  • IMG-20181031-WA0017
    BPJS Kesehatan Evaluasi Sistem Rujukan Online
  • IMG-20181015-WA0023
    BPJS Kesehatan Terus Pantau Penerapan Uji Coba…
  • IMG-20181018-WA0004
    Uji Coba Rujukan Online Pasien Tertata dan Layanan Maksimal
  • IMG-20190107-WA0059
    Inilah Hasil Pertemuan RSHU dengan BPJS Kesehatan Surabaya
Previous Post

Polres Jember Lumpuhkan Kelompok Begal Berdarah Dingin

Next Post

M. Fikser : Pastikan Tidak Ada Pengusiran dan Pelarangan Wartawan Liputan

Ida

Ida

RelatedPosts

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan
EKBIS

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama...

Read moreDetails
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025
Next Post
M. Fikser : Pastikan Tidak Ada Pengusiran dan Pelarangan Wartawan Liputan

M. Fikser : Pastikan Tidak Ada Pengusiran dan Pelarangan Wartawan Liputan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.