• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

BPJS Kesehatan Terus Pantau Penerapan Uji Coba Rujukan Online

Ida by Ida
8 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 2 mins read
0
BPJS Kesehatan Terus Pantau Penerapan Uji Coba Rujukan Online 1
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JAKARTA – Penerapan uji coba rujukan online yang berlangsung sejak 15 Agustus 2018 lalu, telah berdampak pada tertatanya distribusi pasien rujukan tingkat lanjut di rumah-rumah sakit sesuai dengan kelasnya. Namun untuk lebih menyempurnakan sistem ini, penerapan uji coba rujukan online akan diperpanjang sampai 31 Oktober 2018. Tujuannya untuk lebih menguatkan keterlibatan dan sinergi dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam melakukan review mapping dan validasi kapasitas FKRTL, serta optimalisasi bridging system.

“Uji coba yang sudah berlangsung 2 bulan ini, mulai dirasakan manfaatnya oleh peserta. Misalnya peserta tidak perlu mengantri lama-lama di rumah sakit tertentu, peserta makin mudah dan mendapatkan kepastian dalam memperoleh pelayanan, prosesnya juga jadi lebih cepat. Karena antrian sudah “dibagi” ke rumah sakit lain,” jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin, Senin (15/10).

Kemudahan dan kepastian pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kelas dan kompetensi rumah sakit memang menjadi salah satu tujuan dari rujukan online. Ekspektasi masyarakat tidak adanya lagi antrian dan layanan yang makin berkualitas dapat terwujud.

Karena saat ini antrian di rumah sakit yang menjadi keluhan peserta mulai terurai karena pasien sudah didistribusikan ke faskes yang masih cukup kapasitasnya, tidak fokus ke 1 atau 2 rumah sakit saja yang berdampak pada antrian dan penurunan kualitas layanan.

Arief menambahkan, jumlah rumah sakit saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama. Misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama. Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menegaskan, sistem rujukan online juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B dan kelas A selama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B.

“Untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus, antara lain gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini,” tambah Budi.

Sepanjang uji coba rujukan online, BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi rutin bersama dengan FKTP, FKRTL dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan serta stakeholder lain yang dikoordinasikan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan. Harapannya komunikasi yang rutin serta efektif terus dibangun, sehingga perbaikan dan masukan-masukan kontruktif dapat diakomodir untuk penerapan rujukan online mendatang. (hari)

Related Posts:

  • IMG-20181018-WA0004
    Uji Coba Rujukan Online Pasien Tertata dan Layanan Maksimal
  • IMG-20181031-WA0017
    BPJS Kesehatan Evaluasi Sistem Rujukan Online
  • Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba
    Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS…
  • IMG-20181011-WA0005
    Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS…
  • IMG-20181011-WA0042
    BPJS Kesehatan Sempurnakan Implementasi Rujukan Online
  • IMG-20190107-WA0059
    Inilah Hasil Pertemuan RSHU dengan BPJS Kesehatan Surabaya
Previous Post

40 Pelari ‘SMI Trail Run Camp’ Try Out di Ranu Kumbolo

Next Post

Henry J Gunawan Dituding Tak Bermodal Soal Proyek Pasar Turi

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Henry J Gunawan Dituding Tak Bermodal Soal Proyek Pasar Turi

Henry J Gunawan Dituding Tak Bermodal Soal Proyek Pasar Turi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.