KABUPATEN MALANG|BIDIK – 17 tersangka tahanan Polres Kabupaten Malang yang melarikan diri dari tahanan, akhirnya berhasil diringkus kembali oleh tim pemburu bentukan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung
Dalam rilis yang digelar di samping halaman Mapolres Malang, Kamis, (04/05) Kapolres menjelaskan, jika butuh waktu 14 hari untuk memburu 17 tahanan yang kabur.
Dengan rincian, hari pertama berhasil melumpuhkan 3 tahanan, hari berikutnya 2 tahanan, hari ketiga 1 tahanan, esoknya 4 tahanan, hari ke 5 dan 6 masing-masing 1 tahanan, hari kedelapan 3 tahanan, dan terakhir kemarin (03/05) 1 tahanan berhasil ditangkap di Madura.
Selain 17 Tahanan kabur, tim pemburu juga menangkap istri dari salah satu tersangka yaitu Abdul Rohman yang membantu melarikan diri dengan memberikan gergaji besi kedalam tahanan. “Istri dari tersangka ini menyelipkan gergaji kedalam payudaranya. Kedepan kita akan menempatkan polwan untuk mengeledah tamu yang akan membesuk para tahanan,” terang kapolres.
Ujung menambahkan untuk saat ini ke 17 tersangka tersebut akan ditahan di bekas Polwil Singosari, karena setelah kejadian kaburnya tahanan, Polres Malang melakukan perbaikan rutan.
“Kita tempatkan dibangunan kita juga di eks Polwil,” pungkasnya (Syahrul)




