SURABAYA – Dalam rangka meningkatkan kinerja bidang Perekonomian, Komisi B DPRD Jawa Timur sengaja menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/6/2022) .
Rombongan Komisi B dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Aliyadi Mustofa dan Wakil Ketua Komisi Habib Mahdi didampingi beberapa anggota Komisi B DPRD Jawa Timur lainnya.
“Pertemuan kemarin itu banyak hal positif dan produktif dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan Komisi bidang Perekonomian untuk mengawal dan mensukseskan program kerja pembangunan yang telah dibuat Pemprov Jatim dalam mensejahterahkan masyarakat Jatim,” kata Daniel Rohi anggota Komisi B DPRD Jatim saat dikonfirmasi Jumat (24/6/2022).
Menurut politisi asal Fraksi PDI Perjuangan, pertemuan penuh kekeluargaan itu sebagian anggota Komisi B menyampaikan berbagai harapan terkait dengan tugas-tugas kedewanan dalam mengawal dan mengawasi kinerja Pemprov Jatim.
“Saya secara pribadi juga mengapresiasi kinerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa khususnya dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 maupun penanganan cepat berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Jatim seperti wabah PMK yang masih berlangsung,” kata Daniel Rohi.
Gubernur Jatim sendiri, lanjut mantan dosen UPN Surabaya juga sangat responsif terhadap berbagai usulan dan harapan dari Komisi B DPRD Jatim. Bahkan, beliau menyampaikan harapan dan support dari Komisi B DPRD Jatim.
“Ada 4 hal yang disampaikan Gubernur Jatim kepada Komisi B DPRD Jawa Timur,” terang Daniel Rohi.
Pertama, gubernur punya perhatian agar nilai tambah produk pertanian bisa lebih baik, maka perlu sentuhan teknologi. Salah satunya Teknologi Pasca Panen untuk meningkatkan beras petani menjadi beras premium.
“Caranya dengan memberi bantuan mesin pemanas (driyer) supaya padi yang sudah didrayer kalau diselep bisa menjadi beras premium karena kadar airnya sangat rendah,” jelas nya.
Yang kedua, gubernur juga menyampaikan keprihatinannya terhadap BUMD Jatim yang membebani keuangan APBD dari tahun ke tahun. Bahkan, target deviden dan PAD bisa sama persis angkanya.
“Kalau ada BUMD-BUMD yang terus membebani APBD Jatim ya bisa dipertimbangkan Komisi B untuk di likuidasi (ditutupkan) atau dimarger (digabung) dengan BUMD yang memiliki cord bisnis serupa,” jelas Daniel Rohi.
Selanjutnya harapan yang ketiga adalah menyangkut keberadaan bandara-bandara di Jatim khususnya Bandara Juanda yang perlu diupgrade dalam beberapa hal. Mengingat, keberadaan bandara itu sangat penting dalam menunjang pergerakan perekonomian Jatim.
Namun kewenangan itu sebagian masih menjadi tanggungjawab penuh pemerintah pusat. Sehingga perlu mendorong pemerintah pusat supaya lebih perhatian dalam melengkapi fasilitas-fasiitas yang diperlukan oleh bandara-bandara di Jatim.
“Saya juga ikut menyarankan, Gubernur Khofifah berkordinasi dengan 87 anggota DPR dan 4 anggota DPD RI yang berasal dari Dapil Jatim supaya bisa ikut memperjuangkan dan mendorong program-program pemerintah pusat dibawa ke Jatim supaya ekonomi di Jatim tumbuh dan lebih maju,” kata Daniel Rohi.
Terakhir atau keempat, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanganan PMK sudah dilakukan dari awal sejak ditemukannya kasus PMK di Jatim pada Mei lalu dan melakukan berbagai pertemuan untuk antisipasi penyebaran PMK.
Namun upaya antisipasi yang sudah maksimal itu ternyata belum mampu menghentikan sebaran PMK di Jatim. Padahal gubernur sudah mengeluarkan Pergub darurat bencana alam PMK hingga pembentukan Satgas disertai dukungan anggaran hingga Rp.43,7 miliar untuk obat-obatan dan lainnya.
Di sisi lain pihaknya juga menyampaikan bahwa Komisi B adalah yang paling besar kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi maupun PDRB Jatim. Sayangnya, dari sisi kebijakan politik anggaran, mitra Komisi B kurang mendapat support yang memadai.
Ia lantas membeberkan, bahwa mitra Komisi B DPRD pada tahun 2020 hanya mendapat alokasi anggaran sebesar 1 triliun dari total APBD Jatim sebesar 33,8 triliun sehingga kalau dipresentasikan hanya sekitar 3,12%. Lalu tahun 2021 mendapatkan 1,3 Triliun dibandingkan dengan APBD Jatim sebesar 34,3 triliun atau setara 3,68%.
Kemudian pada tahun 2022, mitra komisi bidang perekonomian dapat alokasi anggaran sebesar 1,5 triliun dibandingkan dengan APBD Jatim sebesar 29,5 triliun atau dipersentasikan sebesar 4,92%.
“Artinya itu masih terlalu kecil sebab harapan Komisi B setidaknya ditingkatkan minimal 10% dari kekuatan APBD Jatim sehingga pertumbuhan ekonomi Jatim bisa lebih baik lagi,” dalih Daniel Rohi.
“Hasil laporan buku gubernur tahun 2021 juga mengungkap bahwa ada 5 OPD yang memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Jatim yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Kehutanan dan Dinas Perikanan. Semuanya itu menjadi mitra Komisi B, kalau mereka diberikan anggaran memadai maka kontribusinya juga akan semakin lebih besar,” imbuhnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Daniel Rohi saat ini adalah momentum yang tepat sebab pemerintah provinsi telah mencanangkan fase kebangkitan ekonomi Jatim, sehingga peningkatan anggaran mitra Komisi B itu merupakan hal yang tepat dan sesuai dengan momentum.
“Sayangnya, respon balik dari Gubernur Jatim enggan memberikan jaminan untuk meningkatkan anggaran bidang perekonomian kedepan sehingga hanya bersifat secara umum,” pungkas Daniel Rohi asal Dapil Malang ini. ( rofik)












