BLITAR – Hari Jum’at Pon pada bulan November tahun Masehi, merupakan momentum bersejarah bagi warga masyarakat Desa Plandirejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Pasalnya, di hari dan bulan tersebut merupakan hari jadinya desa Plandirejo.
Setiap tahun warga masyarakat Desa Plandirejo menggelar sedekah bumi yang ditempatkan di Punden desa yang terletak di RT 03 RW 03 Desa Plandirejo.
Hal itu dilakukan oleh masyarakat sebagai wujud rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat kepada penduduk desa Plandirejo sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh sesepuh cikal bakal yang telah berjasa atas berdirinya desa Plandirejo, menjadi perkampungan atau pemukiman yang bisa ditempati oleh warga dalam keadaan aman, tentram, damai sejahtera sejak turun temurun, hingga sekarang.
Desa Plandirejo secara geografis terletak di barat daya Kabupaten Blitar, dengan batas-batas wilayahnya sebagai berikut.
– Sebelah Utara Desa Pulerejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.
– Sebelah Timur Desa Tumpakoyot, Desa Sumberdadi wilayah Kecamatan Bakung.
– Sebelah Barat Desa Pucanglaban Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung.
– Sebelah Selatan Samudera Hindia atau Laut Selatan.
Dalam sejarah berdirinya Desa Plandirejo, berdasarkan penuturan dan cerita para tokoh dan sesepuh desa yang disampaikan secara turun temurun dan diyakini kebenarannya oleh penduduk Desa Plandirejo, bahwa sejarah berdirinya desa Plandirejo berawal dari sejarah berakhirnya perang Diponegoro tahun 1830.
Seperti yang dituturkan oleh Kepala Desa Plandirejo Agus Prawito, bahwa setelah Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda pada tahun 1830, banyak pengikut setia Pangeran Diponegoro yang terdiri dari trah Mataram yang pergi mengembara ke wilayah timur untuk mengasingkan diri dan menghindari kejaran penjajah Belanda.
Diantara beberapa tokoh pelarian pengikut Pangeran Diponegoro, ada yang bebodro (bebodro= mengawali membangun pemukiman) di sesuatu tempat yang kelak dikemudian hari menjadi desa Plandirejo yang sekarang ini.
“Tokoh ini bernama Eyang Bronto Kusumo sebagai tokoh yang merupakan cikal bakal berdirinya desa Plandirejo. Beliaulah yang diyakini oleh warga desa Plandirejo sebagai tokoh yang pertama kali membuka kawasan ini, ketika kawasan ini masih berupa hutan belantara menjadi sebuah kawasan pemukiman atau perkampungan,” kata Kepala Desa Plandirejo Agus Prawito.
Ditambahkanya, masa keberadaan Eyang Bronto kusumo di desa ini diperkirakan antara tahun 1865 -1880, sampai saat ini beliau diyakini dan dihormati oleh warga desa Plandirejo sebagai dahnyang desa, sehingga pasarean atau petilasan beliau sampai saat ini dirawat dengan baik oleh masyarakat sebagai Punden desa. Sampai saat ini di hari-hari tertentu terutama malam Jum’at banyak masyarakat yang datang untuk berziarah ketempat tersebut.
Masih kata Kepala Desa, disamping Eyang Bronto Kusumo sebagai tokoh yang bebodro di kawasan hutan menjadi pemukiman, ada seorang tokoh lagi yang diyakini sebagai peletak dasar terbentuknya kawasan pemukiman menjadi sebuah kesatuan masyarakat yang melembaga atau menjadi desa, tokoh tersebut adalah Ki Lurah Joyowinangun sebagai pemimpin desa atau lurah yang pertama kali memimpin desa diperkirakan dari tahun 1915-1930.
“Dari q awal berdirinya desa Plandirejo, hingga saat ini tercatat ada 12 kepala desa dan 3 PJ, kepala desa pertama Ki Lurah Joyowinangun dari 1915 hingga 1930″ pungkasnya.
Desa Plandirejo yang sekarang ini telah menjadi desa yang maju dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakatnya.
Berdasarkan data statistik, desa Plandirejo mempunyai luas wilayah 714 515 hektar yang dibagi menjadi 3 dusun diantaranya dusun Wonorejo, dusun Sidorejo, dan dusun Ngadirejo. Jumlah penduduk desa Plandirejo sabanyak 3703 jiwa dari 1159 Kepala Keluarga.
Secara umum penduduk desa Plandirejo bekerja di sektor pertanian, perdagangan, maupun industri mebeler bahkan mebeler ini merupakan salah satu sektor unggulan dibidang usaha peningkatan perekonomian masyarakat desa Plandirejo.
” Pengusaha mebel disini jumlahnya sangat banyak, pemasarannya sampai Kabupaten Magetan, Kabupaten Rembang Jawa Tengah dan rata-rata pengusaha mebel disini sudah mengantongi Surat Ijin Usaha (SIUP),” kata Sekdes Plandirejo Jarno.











