• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Satpol PP Kota Batu Sita 60 Ribuan Rokok Ilegal

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU|BIDIK –Sebanyak 62.764 batang rokok yang dikemas dalam 4.961 bungkus rokok beragam merk tanpa dilekati pita cukai disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Rokok ilegal tersebut  rencananya akan didistribusikan di Kota Batu.

Satpol PP Batu telah melakukan melakukan berita acara serah terima barang bukti rokok illegal kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang dan akan dilakukan pemusnahan.
Meskipun begitu potensi kerugian negara belum bisa diketahui. Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMC Malang, Surjaningsih mengatakan bea cukai belum menghitung potensi kerugian negara dikarenakan surat pemberitahuan dari Satpol PP Batu baru diterimanya pada Senin (17/4).

“Pada saat pemusnahanan baru bisa kami sampaikan. Yang bisa menghitung dari unit penyidikan Bea dan Cukai,” terang Surjaningsih saat rilis hasil tangkapan rokok ilegal di kantor Satpol Batu pada Selasa siang (18/4).
Lebih lanjut Surjaningsih menjelaskan Satpol memiliki kewenangan dari pemerintah provinsi  untuk melakukan penindakan dan pemberantasan rokok ilegal. Dalam peraturan menteri keuangan (PMK) no. 28 tahun 2016 Satpol PP hanya memiliki kewenangan untuk menggelar sosialisasi dan mencari informasi.

“Rokok ilegal tersebut hasil tangkapan Satpol PP. Kewenangan mereka memberikan informasi kepada kami. Pemusnahan dan penyidikan masuk dalam wewenang bea dan cukai,” pungkas dia.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Batu, Robiq Yunianto mengatakan pihaknya sudah lama melaporkan temuan rokok ilegal tersebut. Rokok tanpa pita cukai  tersebut disita melalui jalur distribusi saat akan dilakukan pengiriman ke kota Batu oleh bidang penegakan perda Satpol PP.  “Tersebar di Pasar Batu dan ini masih di satu titik. Kami mohon maaf bisa menerangkan secara detail karena masih akan dilakukan pengembangan,”ucap Robiq.(did)

Related Posts:

  • IMG-20181205-WA0032
    Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Ilegal
  • IMG-20220323-WA0042
    Kejari Grobokan Musnahkan 608.000 Batang  Rokok Ilegal
  • WhatsApp Image 2024-09-12 at 11.10.06
    Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serahkan…
  • rokok tanpa cukai
    Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
  • IMG-20180524-WA0126
    Polres Jember , Amankan 578 Box Rokok Ilegal.
  • IMG-20221124-WA0105
    Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Pemuda Asal…
Tags: kota baturokok ilegaltanpa cukai
Previous Post

Maret 2017, Nilai Ekspor Jatim Naik 17,32 Persen

Next Post

Live.me Masuk Pasar Indonesia

admin

admin

RelatedPosts

Njenang Bareng
KOTA BATU

Serunya ! Merti Bumi Tulungrejo “Njenang Bareng” Serap Bahan 4 Ton  

by agus susanto
26/07/2025
0

BATU I bidik.news - Tradisi tahunan Desa Tulung Rejo,Kecamatan Bumiaji,dalam menjaga kekompakan warga desa setempat dengan "Njenang Bareng" telan bahan...

Read moreDetails
Tolak Gate Parkir di Alun – Alun, Puluhan Jukir dan PKL Geruduk Pemkot Batu,Bagaimana Nyali Dishub ? 

Tolak Gate Parkir di Alun – Alun, Puluhan Jukir dan PKL Geruduk Pemkot Batu,Bagaimana Nyali Dishub ? 

15/07/2025
Kapolres Batu

Usai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Personel, Kapolres Batu: Layani Masyarakat dengan Baik

01/07/2025

Gelaran Batu Vespa Fest 2025, Kapolres Batu Berharap Mendongkrak Potensi Wisata Lokal

29/06/2025

Daya Beli Masyarakat Kota Batu Melemah, Apindo Desak Pemerintah Turunkan Pajak

22/06/2025

Meriahnya Hari Bhayangkara ke 79, Polres Batu Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di CFD 

22/06/2025
Next Post

Live.me Masuk Pasar Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.