JEMBER – Tokoh masyarakat Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember menyampaikan kekecewaannya karena tak pernah dilibatkan dalam Musyawarah Dusun (Musdun) atau Musyawarah Desa (Musdes). Kekecewaan itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Pace, Supriyanto kepada Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan V (Jember-Lumajang), Hari Putri Lestari saat jaring aspirasi.
Supriyanto mengaku sebelum pengajuan dana desa ke pemerintah pusat seharusnya mengikuti tahapan-tahapan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Desa. Salah satu tahapan itu adalah melibatkan tokoh masyarakat dalam Musyawarah Dusun atau Desa. Realitanya tahapan itu tidak dilalui oleh Kepala Desa Pace.
“Tahapan-tahapan regulasi dana desa tidak dilakukan di tingkat desa. Misalnya lewat musyawarah dusun, musyawarah desa,” kata Supriyanto.
Supriyanto mengungkapkan, yang lebih memprihatinkan dari kucuran dana desa dari Kementerian Desa, warga tak merasakan program pemberdayaan masyarakat. Padahal dalam regulasi, alokasi dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah adalah 60 persen dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, dan sisanya yakni 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat.
“Anehnya lagi dengan platfom yang mencapai miliaran.60 persen pembagunan infrastruktur, 40 persen pembedayaan masyarakat. Namun 40 persen pembedayaan masyarakat belum tampak belum ada sama sekali,” tuturnya.
Supriyanto mempertanyakan peran DPRD tingkat II dan Pemkab Jember dalam hal pengelolaan dana desa. Mengingat tidak ada perwakilan tokoh masyarakat dalam musyawarah dusun atau desa.
“Jadi yang saya tanyakan peran legislatif dan eksekutif dimana,” kata Supriyanto dengan nada tanya.
Dalam reses tersebut, warga lainnya, Mahrus juga menyampaikan terkait kelangkaan pupuk subsidi di Desa Pace. Petani kebingungan saat bercocok tanam karena pupuk subsidi sulit didapat.
Dengan adanya kelangkaan pupuk dari pemerintah ini, para petani harus membeli pupuk non subsidi yang harganya mahal. Tentunya akan berdampak pada harga jual hasil pertanian yang melonjak karena meroketnya harga pupuk.
“Non subsidi (pupuk) mahal. Karena yang subsidi langkah,” paparnya.
Mahrus merasa prihatin dengan nasib petani karena kesulitan mendapatkan pupuk murah. Dia menduga kepala Dinas Pertanian kabupaten diganti orang dekat Bupati Jember, Faida.
“Kasihan orang pertanian.
Saya berhenti karena tidak mampu mengatasi persoalan di pertanian,” tegasnya.
Sementara Anggota DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menyebut dalam jaring aspirasi di Desa Pace masyarakat mengeluhkan soal ketersediaan pupuk subsidi dan pengelolaan dana desa.
“Aspirasi masyarakat adalah masalah pupuk yang langkah dan harganya mahal,” ungkap Tari , Jumat ( 18/9).
Perempuan yang akrab dipanggil Tari itu menegaskan, persoalan ini akan disampaikan ke Komisi B yang membidangi perekonomian. DPRD mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar segera menindaklanjuti persoalan kelangkaan pupuk.
“Kalau sampai tidak ditindaklanjuti akan menjadi gangguan di pertanian. Ini harus menjadi perhatian di DPRD,” pintanya.
Terkait tokoh masyarakat yang tak dilibatkan dalam pengelolaan dana desa, Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menduga karena adanya beda pandangan politik. Padahal dengan keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting yakni untuk menyampaikan persoalan di desa seperti soal jalan, air bersih, atau selokan
“Untuk dana desa yang disampaikan warga tidak melibatkan tokoh masyarakat. Apalagi beda pandangan politiknya,” terangnya.
Politisi asal PDI Perjuangan tersebut meminta peran kepala desa lebih proaktif menyerap aspirasi masyarakat. Mengingat membangun desa tidak bisa lepas peran tokoh masyarakat setempat.
Tak hanya itu saja, pembangunan desa juga membutuhkan peran DPRD Jember dengan sinergi dengan kepala desa. “Dibutuhkan peran dari legislatif tingkat II dan peran kepala desa terkait pengelolaan dana desa,” pungkasnya.( rofik)











