MANGGARAI TIMUR (NTT)– Dinas Perhubungan Matim (Dishub), bersama Satlantas Polres Borong turun menggelar operasi gabungan di terminal Borong, guna menertibkan kendaraan plat hitam dengan jenis pick up yang beroperasi gelap.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Matim, Roni T. Come Rihi, menjelaskan bahwa bersama semua jajaran Staf Dishub Matim turun langsung, untuk memantau serta melakukan pengawasan ketat dalam menertibkan kendaraan mobil jenis pick up berpelat hitam, yang rutin mengangkut penumpang.
“Hal ini dilakukan guna menertibkan kendaraan berpelat hitam jenis pick up yang marak beroperasi secara liar mengangkut penumpang, ” jelasnya ke bidik.news, Senin (13/7/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ketua perkumpulan angkutan umum jalur Mukun-Borong, Arnol No kesal lantaran banyaknya mobil jenis pick up beroperasi liar dan disalah fungsikan. Bukan untuk muat barang, malah mengangkut penumpang. Apalagi dalam jumlah sangat banyak.
Untuk itu lanjut Roni, operasi gabungan Dishub dan satlantas matim tujuan utamanya untuk menertibkan semua kendaraan jenis pick-up berangkutan penumpang, serta memberikan tindakan tegas pada mobil pick up yang melanggar aturan.
“Demi membawa dampak yang baik bagi keamanan berlalulintas. Kami bersikap tegas dengan memberikan surat peringatan kepada sopir maupun pemilik kendaraan jenis pick up tersebut untuk segera mematuhi dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.










