SIDOARJO l bidik.news – Persoalan akses layanan kesehatan kembali mencuat dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat reses II tahun 2025 anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Dr.dr.Benjamin Kristianto, M.Kes ,MARS.
Dalam kunjungan resesnya di Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/6/2025 ), warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) dalam sistem BPJS Kesehatan.
“Bidang kesehatan ini selalu menjadi topik yang tren, karena kesehatan itu akan terus dibutuhkan selama kita masih hidup. Selama kita hidup, pasti ada saja keluhan kesehatan,” ujar dr. Benjamin yang juga Ketua KESIRA Jatim
Ia menanggapi serius keluhan masyarakat yang merasa dipersulit ketika ingin mendapatkan rujukan untuk berobat ke rumah sakit melalui BPJS.
Menurutnya, proses rujukan seharusnya tidak menjadi hambatan utama bagi pasien yang memang membutuhkan penanganan medis.
“Kadang-kadang warga hanya ingin berobat, tapi sulit mencari rujukan dari BPJS. Kami mohon BPJS bisa membantu mempermudah dari faskes tingkat pertama untuk memberikan rujukan,” tegas Politisi Gerindra yang juga seorang dokter tersebut.
dr. Benjamin yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD Jatim, yang membidangi salah satunya sektor kesehatan, mengingatkan bahwa pergi ke rumah sakit bukanlah kegiatan yang diinginkan masyarakat, melainkan karena kebutuhan yang mendesak.
“Ke rumah sakit itu bukan rekreasi. Kalau orang berebut masuk hotel atau tempat wisata, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai berebut masuk rumah sakit, itu artinya mereka memang sedang kesusahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat, masyarakat tidak perlu menunggu rujukan dan bisa langsung mengakses layanan kesehatan.
“Kalau keadaannya emergency, tidak perlu pikirkan soal rujukan. Segera datang saja ke IGD untuk ditolong,” jelasnya.
dr. Benjamin berharap BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel dalam menanggapi kebutuhan pasien, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat.
Ia juga mendorong agar ada perbaikan sistem agar pasien tidak terhambat oleh prosedur administratif saat kondisinya sedang tidak baik.( Rofik )












