BIDIK NEWS | SURABAYA – M. Faisal remaja lulusan dari sebuah pondok pesantren di Surabaya, nekat mencuri motor hingga sampai 6 kali. Menurut keterangan dari pelaku dirinya pernah (Mondok) di Ponpes selama dua tahun.
“Setelah dari pondok pesantren, saya memilih untuk mengamen,” Cetus Pelaku M.Faisal Rabu (7/3).
Pelaku juga sempat mengaji untuk menyakinkan petugas bahwa dirinya benar – benar lulusan ponpes.
Kemudian M.Faisal mengaku klau dirinya mencuri motor itu untuk membantu biaya sekolah adiknya.
“saya mencuri motor dan hasilnya buat tambahan biaya sekolah adik saya,” Ungkapnya.
Dalam kehidupan sehari – hari setelah keluar dari pondok pelaku sudah banyak berubah itu terlihat dari segi penampilannya. Badan bertato dan telinga ditindak hingga berlubang besar.
karena kehidupannya dijalanan yang keras dan brutal membuatnya lupa akan apa yang dirinya lakukan.
kini Faisal mendekam dibalik jeruji Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara.
Faisal sendiri ditangkap Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (6/3/2018) di Jalan Kedung Cowek saat hendak menjual motor curian ke Madura. Penangkapan itu berdasarkan laporan SH, warga Bumiarjo Surabaya, korban pencurian motor. Sebab dari laporan itu, pelakunya teridentifikasi atas nama Faisal. Bersama Faisal, diamankan barang bukti motor Suzuki Satria FU L 4901 TF, yang dicurinya.
Dari hasil pemeriksaan, Faisal menyasar motor-motor di daerah Wonokromo Surabaya. Kadang dia beraksi sendirian, kadangkala bersama temannya. “Motor hasil curian dia jual ke Madura. Antara 2 juta hingga 4 juta,” Terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.(Riz)
Teks : pelaku menutupi wajahnya lantaran merasa malu dan menyesali perbuatanya. (foto:ist)








