• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

Rehab Bangunan SDN Jrengik 2 Diduga Sebagian Pakai Material Bekas

abdul rokhim by abdul rokhim
6 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
Bangunan SDN Jrengik 2 hampir selesai. Sementara proses pembangunannya sejumlah material yang dipakai tak penuhi syarat.

Bangunan SDN Jrengik 2 hampir selesai. Sementara proses pembangunannya sejumlah material yang dipakai tak penuhi syarat.

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG –  Proyek rehabilitasi enam lokal kelas di UPTD SDN Jrengik 2, Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, terkesan asal-asalan. Bagaimana tidak, anggaran rehab tahun 2019 senilai Rp 420 juta yang berasal dari dana DAK itu, sebagian material bangunannya tak layak pakai.

Misalnya material kayu untuk kuda-kuda kerangka atap genting, menggunakan kayu yang sudah retak. Kayu bekas dari bangunan lama. Demikian pula dengan kayu usuk sebagian menggunakan kayu bekas pakai.

Padahal, proggram pemerintah Kabupaten Sampang melalui dinas terkait sangat memperhatikan setiap kepala sekolah yang mengajukan proposal guna mendapatkan dana rehabilitasi.

Dikonfirmasi, Kasi PLT harian Sarana dan Prasarana SD Diknas Kabupaten Sampang, H Abdurrahman mengatakan, akan menindaklanjuti temuan itu. ”Saya akan meninjau langsung ke SD tersebut. Akan saya tugas dua orang tim tehnis. Kalau memang terjadi manipulasi material semacam itu harus diganti, nanti akan saya buatkan berita acaranya juga,” katanya.Salah satu material bangunan saat proses pemasangan. Terlihat lapuk dan mudah patah. Kayu ini diduga terpasang di salah bagian lokal SD Jrengik.

This image has an empty alt attribute; its file name is kayu-kuda-kuda.jpgSalah satu material bangunan saat proses pemasangan. Terlihat lapuk dan mudah patah. Kayu ini diduga terpasang di salah satu bagian lokal SD Jrengik.

Menurut Abdurrahman, bila ada temuan yang tidak sesuai dengan perencanaan, seperti material bangunan, ya harus diganti. ”Ini kan namanya tidak sesuai dengan rencana anggaran beaya (RAB) proyek,” ujarnya. 

Saat wartawan bidik.news bersama salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda, Sampang, meninjau ke lokasi SD, di sana hanya ada dua pekerja bangunan. Sementara ketika kepala sekolah dihubungi melalui telepon tidak ada jawaban sama sekali.

Yasin, dari LSM Garuda menyayangkan dengan adanya penggunaan material yang tidak layak pakai. Seperti material kayu untuk kuda-kuda penyangga atap genting, dan usuk yang mudah lapuk. ”Saya heran sejauh mana pemantauan konsultan pengawas terhadap pembangunan proyek ini. Apa mereka tidak tahu kalau sudah terjadi penyimpangan dalam penggunaan, material bangunan,” katanya.

Tidak hanya soal material bangunan, papan yang menunjukkan besarnya dana proyek yang biasa terpampang di depan bangunan juga tidak dipasang. Bangunan sekolah tersebut hapir selesai. ”Saya sempat tanya sama kepala sekolahnya tempo hari, katanya anggarannya Rp 400 juta, tapi dari dinas kataya Rp 420 juta, mana yang benar ini,” pungkasnya.(syam)

Related Posts:

  • sdn tanggumong
    Belum Sebulan Direhab, Ruang Kelas SDN Tanggumong 1…
  • dinas
    320 Ruang Sekolah Dasar Tahun Ini Akan Dibangun…
  • kursi rumah tangga
    Mahasiswa KKN Umsida Manfaatkan Limbah Kayu Menjadi…
  • senam
    400 Kepsek dan Guru TK Sampang Ikuti Senam Kreasi…
  • plt dinas pendidikan
    Disdik Sampang Gunakan Program Absensi Si ASEP untuk…
  • petra2
    Mahasiswa Desain UK Petra Pamer 27 Karya Furniture
Previous Post

Kedudukan Sekda Gresik Melarikan Diri Mulai Terkuak

Next Post

Kuasai Pil Ekstasi 10 Butir, Agus Setiawan Marsha Diancam Pasal 114 KUHP

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Kuasai Pil Ekstasi 10 Butir, Agus Setiawan Marsha Diancam Pasal 114 KUHP

Kuasai Pil Ekstasi 10 Butir, Agus Setiawan Marsha Diancam Pasal 114 KUHP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.