JEMBER – Kasus keracunan yang diduga akibat mengkonsumsi ikan tongkol jenis krucuk atau sering di sebut tongkol tikus dikalangan warga nelayan setempat saat menyambut malam pergantian tahun, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis (02/1/2020).
Peristiwa yang berawal dari niat ingin memeriahkan malam pergantian tahun dengan melakukan tradisi bakaran ikan bersama rakan dan keluarga akhirnya menjadi bencana.
Sebanyak 250 warga Jember yang terbagi kepada beberapa kecamatan ini, harus dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk sementara waktu warga yang keracunan ini di duga telah mengkonsumsi ikan tongkol ( jenis cakalan tikus) yang sedang musim saat ini.
Dalam Pres Konfrenya, Pemkab Jember melalui Plt. Ka. Dinkes, Plt, Dinas perikanan dan kelautan serta kepala Loka POM Jember menyampaikan beberapa hal terkait kejadian luar biasa tersebut.
“Ya kejadian keracunan ikan tongkol ini diawali sejak malam tanggal 31 Desember 2019 malam. Diawali dengan adanya laporan dari salah satu Puskesmas terkait adanya peningkatan kasus Keracunan untuk mendapatkan pengobatan,” jelas Dyah Kosworini.
Masih Dyah,dari satu Puskesmas ini kita kembangkan terus dan akhirnya sampai hari ini, laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan, untuk kasus keracunan makanan mencapai 250 orang.
Upaya yang kami lakukan saat ini yaitu pengobatan, perawatan sampai sembuh,dimana sampai siang tadi, sejumlah 248 orang sudah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah masing-masing.
“Dalam penanganan ini kita libatkan 50 Puskesmas,13 rumah sakit serta klinik pratama yang ada di Kabupaten Jember,” Jelas Dyah.
Sementara Murtadlo selaku Plt. Dinas Perikanan dan Kelautan Jember terkait kejadian tersebut menyampaikan ” ya sejak tanggal 23 – 31 Desember 2019, nelayan Puger sedang panen ikan tongkol jenis locok (cakalan tikus) yang berwarna hitam jika dibandingkan dengan jenis ikan tongkol lainya,” tuturnya.
Animo masyarakat dalam menyambut malam pergantian tahun dengan tradisi bakar-bakaran mendorong mereka belanja ikan langsung ke TPI Puger pada awal pagi tanggal 31 Desember 2019 dan baru di bakar sekitar jam 10 malam bahkan hingga tengah malam.
Padahal kelayakan ikan tongkol untuk dikonsumsi sekitar 3-4 jam, kecuali disimpan di tempat yang memadai seperti Cold storage,freezer atau ditimbun dengan es sebanyak banyaknya.
Fakta dilapangan,para pembeli ikan ini saat sudah belanja,masih jalan sana sini,dan kondisi ikan ini berada pada suhu 6 Drajat sehingga kandungan histamin dalam ikan meningkat setelah 4 jam berada di ruang terbuka.
Akibatnya ketika mereka mengkonsumsi ikan ikan tadi akan terjadi gatal-gatal,pusing dan muntah-muntah.
Sebelum menutup statemenya, Mustadlo sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jember yang mengambil langkah cepat sehingga persoalan keracunan ini cepat tertangani.
Sementara Kepala Loka POM Jember, Any Kusbudiwati terkait kejadian tersebut menyampaikan ” ya untuk sementara waktu dugaanya di sebabkan histamin,dan kami mengambil beberapa Sampel makanan yang di konsumsi oleh warga yang keracunan tadi,” tuturnya.
Semua sampel ini kita akan kirim ke balai besar Pom di surabaya untuk di uji Leb, apa benar penyebab keracunan itu seperti apa yang di diduga saat ini.
Usai menyampaikan statement kepada para awak media, sesi soal jawab terkait persoalan yang ada di buka,berbagai pertanyaan telah di lontarkan mulai dari persoalan penggunaan formalin, adanya info ikan di pasok dari luar Jember hingga dampak kejadia. Keracunan ikan kepada para nelayan yang sedang panen ikan saat ini.
Semua pertanyaan dari para awak media di jawab satu persatu oleh para nara sumber,walaupun dirasa ada bebera penjelasan yang dianggap kurang pas akhirnya konfrensi Pers tersebut sampai pada penghujungnya. ( Monas)











