• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ratusan Anggota Pencak Silat PSHT Serang Rumah Warga, 45 Orang Jadi Tersangka

Sunawi by Sunawi
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Jatim 
Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Mapolres Situbondo. (Foto : sunawi)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Mapolres Situbondo. (Foto : sunawi)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SITUBONDO – Pengrusakan rumah dan penganiayaan warga terjadi di desa Kayuputih, Kecamatan Panji, kabupaten Situbondo Jawa Timur Senin 10/8/2020 dini hari kemarin. Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menyebut pelaku penyerangan  yang diduga berasal dari perguruan pencak silat PSHT   ( Persaudaraan Setia Hati Terate) yang berjumlah sekitar 100 orang.

Mereka berkonvoi setelah salah satu anggota PSHT naik pangkat, pemicu bentrok saat berkonvoi salah satu anggota PSHT menarik bendera Merah Putih milik warga untuk dibawa berkonvoi, akibat ulah tersebut terlibat bentrok fisik, serta penyerangan hingga menyebabkan belasan rumah, warung dan kios bensin dirusak dan dibakar. Selain itu, ada empat unit mobil juga rusak terkena lemparan batu.

Polres Situbondo mendirikan posko pengamanan di lokasi,  satu pleton pasukan Brimob dari Polda Jawa Timur Senin malam sudah tiba di lokasi untuk membantu melakukan pengamanan selama 24 jam.

Polres Situbondo terus memburu pelaku penganiyaan dan penyerangan rumah warga secara brutal di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Perburuan pelaku dibantu langsung Polda Jawa Timur dan kasus ini diback up langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Sebanyak 80 anggota PSHT berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut sebanyak 45 diantaranya ditetapkan jadi tersangka. Semuanya merupakan oknum anggota PSHT Situbondo. Ironisnya, sebagian dari pelaku penyerangan dan perusakan rumah warga ternyata masih berstatus anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konfrensi pers di Mapolres Situbondo, Rabu 12/8/2020 mengatakan, tersangka penganiayaan dan penyerangan rumah warga masih bisa bertambah, karena polisi masih memburu pelaku lainnya termasuk yang berasal dari luar kota. Untuk 45 tersangka ini termasuk otak intelektualnya semuanya merupakan oknum PSHT Situbondo. Sebagian dari tersangka tidak dihadirkan semua disini karena sedang dibawa ke lapangan untuk memburu oknum anggota PSHT lainnya yang melarikan diri. Dari 45 tersangka tersebut terbagi dalam dua perbuatan melawan hukum. Untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan lima orang terluka telah ditetapkan sembilan tersangka, sedangkan 36 orang lainnya jadi tersangka perusakan puluhan rumah warga,  “ jelas Trunoyudo.

Pernyataan senada diungkapkan Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi. Menurutnya, tindakan tegas aparat kepolisian merupakan peringatan bagi organisasi apapun, untuk tidak berbuat anarkis karena aparat Kepolisian pasti akan hadir menindak mereka. Dari 45 oknum PSHT yang menjadi terangka, sebagian berstatus anak dibawah umur.  Karena mereka masih ABH (Anak Berhadapan Hukum), maka akan diterapkan perlakuan khusus sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Selain menetapkan 45 tersangka, Polres Situbondo juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bendera merah putih yang jadi pemicu terjadinya kerusuhan. Semua barang bukti diperlihatkan saat Polres dan Polda Jawa Timur melakukan konfrensi pers. Polres Situbondo juga mengamankan puluhan Hand phone, sepeda motor, batu dan kayu yang dipergunakan oknum pesilat PSHT saat beraksi.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, “ kami akan menindak tegas para pelaku anarkis dan akan terus memburu para pelaku lainnya. Saat ini sudah ada 45 orang dijadikan tersangka dan mungkin masih bisa bertambah, akibat perbuatan ini ancaman hukuman nya 6 sampai 8 tahun penjara pasal 170 juncto pasal 55 dan 56  KUHP atau pasal 21 dan 216 KUHP ” jelas Sugandi. Sunawi

Related Posts:

  • tawur bwi
    Bentrok Dua Perguruan Silat di Banyuwangi, Polisi…
  • IMG-20191205-WA0011
    Dianiaya, Gagal Jadi Polisi
  • IMG-20190123-WA0017
    Keroyok Anggota PSHT di Vonis 9 Bulan
  • IMG-20230606-WA0001
    Jaga Kamtibmas, Ini Pesan Kapolres Gresik Pada Para Pesilat
  • terdakwa PSHT
    Aniaya Pesilat Pagar Nusa, Pesilat PSHT Divonis 5…
  • IMG-20221130-WA0008
    Polres Gresik Ungkap 5 Tersangka Pengeroyokan yang…
Previous Post

Tanah Bumbu Laksanakan Test Swab Masif Serentak

Next Post

Polres Tanbu Lepas Barisan Personil Penyalur Bansos

Sunawi

Sunawi

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Polres Tanbu Lepas Barisan Personil Penyalur Bansos

Polres Tanbu Lepas Barisan Personil Penyalur Bansos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.