BIDIK NEWS | SURABAYA – Kiprah Teguh Suwignyo, 37, warga Jalan Karangan II, Surabaya harus berakhir. Polisi menangkapnya di Krian, Sidoarjo, atas kasus penjambretan.
Polisi menangkapnya saat berkendara sepeda motor. Polisi lalu menggelandang Teguh dan beberapa barang hasil menjambret ke Mapolrestabes Surabaya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, sebenarnya polisi sudah menarget Teguh dari rumahnya di Gresik. Namun, tersangka cukup lihai dan membuat polisi butuh waktu hampir sebulan hingga akhirnya meringkus Teguh.
“Di rumahnya itu, Teguh memasang CCTV. Jadi mungkin dia tahu kalau sedang dicari polisi. Kami juga sempat memburu Teguh di tempat kerjanya di Mal Hi-Tech, Surabaya,” kata Bima di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/10).
Usaha polisi tidak sia-sia. Setelah hampir sebulan mengintai, polisi tidak hanya meringkus Teguh. Polisi juga meringkus dua orang penadah. Mereka adalah warga Gunungsari I, Surabaya bernama Arief Chairul, 35 dan Sofa Sugianto, 22.
Polisi lalu melakukan penyidikan kasus dan menginterogasi para tersangka. Hasilnya, sudah tiga kali Teguh beraksi sendirian. Dia selalu menyasar perempuan yang sedang berkendara motor sendirian atau berboncengan dengan membawa tas di pangkuan.
Bima menjelaskan, menurut analisa CCTV yang didapat di sekitar lokasi kejadian (Jalan Raya Prapen dan Jalan Bubutan, Red), Teguh menggasak tas yang dipangku di antara pengendara dan penumpang. Lalu, langsung melarikan diri.
“Tapi kami meyakini kalau Teguh sudah beraksi lebih dari tiga kali. Karena, Teguh merupakan pelaku tunggal, beberapa kali terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Bima.
Sementara itu, Teguh bersikeras mengaku baru tiga kali. Ditanya banyaknya memory card yang disita polisi, Teguh mengaku sebagian memory card hasil pemberian seseorang.
Dia juga tidak mengaku untuk apa saja 107 memory card yang disita polisi tersebut. “Yang sisanya,emang hasil dari jambret pak,” akunya. (Riz)










