TULUNGAGUNG l bidik.news – Kejaksaan tinggi negeri (Kejati) Jawa timur mengambil sikap terhadap Proyek pemerintah pusat senilai puluhan Milyard yang di tolak oleh warga Tulungagung.
Setelah terhenti akibat penolakan warga di Kecamatan Pagerwojo Tulungagung, proyek yang bernama program Proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project atau NUSP di Tulungagung itu mulai ada titik terang.
Nantinya proyek yang pembiayaannya dilakukan secara sharing antara pemerintah pusat dan Pemkab Tulungagung itu berupa pemasangan pipa PDAM yang melewati beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pagerwojo.
Alasan warga menolak proyek pemerintah pusat itu karena masalah irigasi air ke persawahan petani di beberapa wilayah Desa yang dilalui proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang yang diperoleh media ini, proyek tersebut Pembiayaan dari pemerintah pusat sekitar Rp 16 miliar lebih Sedang dari Pemkab Tulungagung sebesar Rp 6,5 miliar.
Atas penolakan yang dilakukan oleh warga, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis ( PPS) turun tangan.
Melalui Zulbahri selaku Asisten Intelejen dan Mujiarto anggota tim PPS Kejati Jawa Timur melakukan mediasi dengan mengumpulkan beberapa pihak diantaranya Kepala Desa yang terdampak yaitu Desa Mulyosari, Samar dan Pagerwojo.
Sedangkan, perwakilan dari Bappeda , Dinas PUPR , PDAM, Perusahaan Jasa Tirta (PJT), kontraktor, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), anggota Proyek SIMAS serta tokoh masyarakat.
“Dalam musyawarah itu ditekankan mengedepankan kepentingan bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan.” terang Mujiarto, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut Mujiarto memastikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap untuk mengawal dan memastikan kepentingan masyarakat terlindungi serta proyek berjalan sesuai aturan yang ditentukan.
Mantan Kepala kejaksaan negeri Tulungagung itu berharap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana demi kepentingan seluruh masyarakat di wilayah Pagerwojo.
“Dalam musyawarah telah tercapai kata mufakat, saat air dibutuhkan akan dialirkan ke saluran pengairan sawah” jelas Mujiarto,yang juga sebagai putra daerah Tulungagung.
Sebagai tindak lanjut dari Musyawarah awal , dalam waktu dekat semua pihak terkait akan melakukan pertemuan lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung.(eko)











