• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pria Sumsel Spesialis Pecah Kaca Dapat ‘Hadiah’ Timah Panas Dari Polres Batu

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto :  Tersangka Hariyanto asal OKI Sumatera Selatan, spesialis pencurian dengan memecah kaca mobil korban saat dirilis di Mapolres Batu..(Sahrul)

Foto :  Tersangka Hariyanto asal OKI Sumatera Selatan, spesialis pencurian dengan memecah kaca mobil korban saat dirilis di Mapolres Batu..(Sahrul)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTnkA BATU – Pelaku kasus pencurian spesialis pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Batu berhasil di dibekuk oleh Satreskrim Polres Batu. Tersangka adalah Hariyanto (26) asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

Tersangka melakukan aksinya sudah dua kali di wilayah hukum Polres Batu. Pertama pada bulan Agustus di Pujon dengan memecah kaca mobil pick up dan menggondol sebuah HP.

Kedua, pada bulan Oktober dengan memecah kaca mobil CRV di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Di lokasi kedua itu tersangka menggasak HP, Tablet, dan Tas berisi uang 300 real.

Dari keterangan tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, dirinya melakukan aksi pecah kaca mobil bersama rekannya Hasan yang saat ini sudah pulang kampung di OKI Sumatra Selatan. Saat ini Hasan masuk dalam DPO.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK menyampaikan, dalam penangkapan tersangka spesialis pecah kaca mobil berhasil dibekuk di Bandara Juanda, Surabaya saat akan pulang kampung pada Jumat (6/12) pukul 02.00 WIB.

Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan, sehingga kaki kananya di ‘hadiahi’ timah panas.

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Tepatnya korban ke dua tersangka yang tengah berlibur ke Kota Batu untuk rehat sejenak makan siang di dekat sekolah SPI Kota Batu,” ujar Harvi pada awak media saat rilis di halaman Mapolres Batu, Rabu (11-12-2019).

Akpol lulusan 2001 ini menerangkan jika tersangka tak kapok melakukan aksinya. Mengingat sebelumnya pernah masuk bui selama dua tahun di Jakarta dengan kasus yang sama. Bahkan tersangka juga dilumpuhkan dengan timah panas sebelumnya.

Sementara untuk modus operandi, diungkap tersangka dengan menggunakan baut ukuran 10 cm. Yang kemudian baut tersebut di lempar dari jarak 1 meter dan mengakibatkan kaca retak.

“Setelah kaca retak. Pelaku mendorong kaca dan mengobok-obok serta mengambil barang yang ada di dalam mobil korban,” terang Harvi.

Dalam melakukan aksinya, dua pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing. Untuk Hariyanto sebagai pengawas diatas motor. sedangkan Hasan sebagai eksekutor.

Akibat dari pencurian yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun.

Related Posts:

  • Residivis Pecah Kaca Mobil Diringkus
  • curaw
    Curas Spesialis Pecah Kaca Asal Palembang Beraksi di Madura 
  • ranmor asal pasuruan
    Polres Batu Lumpuhkan Dua Residivis Ranmor Asal Pasuruan
  • Oknum Staf Pemkot Batu Tilap Mobil Dinas
  • batu
    Kasat Reskrim Polres Batu, Benarkan Oknum Perumdam…
  • uat
    Terjerat Hutang Ratusan Juta Khamim Nekad Gelapkan…
Previous Post

Hari Nusantara 2019, Stan Pameran Alutsista Kodiklatal Dibanjiri Pengunjung

Next Post

6 Terdakwa Pembakar Polsek Tambelangan Divonis Berbeda

admin

admin

RelatedPosts

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat
POLITIK

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

by Rofik hardian
12/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Ulang tahun ke- 53 PDI Perjuangan (PDIP) pada 10 Januari 2026, tak cuma dirayakan dengan seremoni...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
Next Post
6 Terdakwa Pembakar Polsek Tambelangan Divonis Berbeda

6 Terdakwa Pembakar Polsek Tambelangan Divonis Berbeda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.