• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Praperadilan Akan Menjadi Jumat Keramat Bagi Sekda Gresik

abdul rokhim by abdul rokhim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Fajar Yulianto, SH

Fajar Yulianto, SH

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Aktivis hukum dan direktur Lembaga Bagian Hukum (LBH) Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto, SH angkat bicara terkait praperadilan yang akan digelar Jumat, (01/9/2019).

Menurutnya, jika Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya, hadir dalam sidang, maka akan menjadi Jumat keramat. “Saya yakin jika datang dalam sidang akan digelandang dan dilakukan penahanan, ” tegasnya.

Hal tersebut wajar jika penyidik melakukan tindakan tegas dikarenakan tersangka tidak patuh pada proses hukum dan tidak kooperatif.

“Dipanggil 4 kali sebagai saksi mangkir dan 2 kali panggilan sebagai tersangka juga mangkir. Hal ini dapat dikatakan sebagai sikap yang kurang terpuji karena tidak menghargai Hukum,” tandas Fajar sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai warga negara apalagi sebagai pejabat, Sekda Gresik haruslah menjadi tauladan bagi masyarakat untuk taat dan patuh serta tunduk pada hukum.

Masih menurut Fajar, alasan diatas jelas diatur pada pasal 21 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa, perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

” Syarat penahanan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP di atas dikenal dengan syarat penahanan subjektif artinya terdakwa bisa ditahan apabila penyidik menilai atau khawatir tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana,” terangnya.

Dalam kasus ini, Jaksa atau penyidik berhak berpersepsi yang bersangkutan potensi akan melarikan diri, karena dari riwayat pemanggilan tersangka bandel dan terus mangkir berulang-ulang kali.

“Ketegasan Kejaksaan dalam kasus ini dipertaruhkan. Berani bertindak atau dibiarkan begitu saja, ” tegasnya. (him)

Related Posts:

  • Direktur LBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto, SH.
    Direktur LBH Fajar Trilaksana Yakin, Hakim Bakal…
  • Kasi intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo saat wawancara dengan wartawan.
    Kejari Gresik Siapkan Tim Hadapi Praperadilan
  • IMG-20191018-WA0081-678×400
    Sekda Gresik Mokong, Kejari  Ancam "Jemput Paksa " 
  • humas
    Untuk Yang Kedua Kalinya , Sekda Gresik Kembali…
  • fajar trilaksana
    Kajari Gresik Harus Tegas Tangani Korupsi Yang…
  • kuasa hukum pemohon Sekda Gresik, Hariadi saat wawancara dengan wartawan usai sidang.
    Kuasa Hukum Pemohon Tahu Keberadaan Sekda Gresik
Tags: Fajar Yuliantokejari gresikPraperadilan Kejari Gresiksekda gresik
Previous Post

Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan Terdakwa Narkoba

Next Post

Dituding Kabupaten Termiskin Ke 2 Se-Jatim, Ini Kata Bupati Faida 

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Kejari Gresik Bantu Pengiriman Distribusi Medis ke Puskesmas
COVID-19

Kejari Gresik Bantu Pengiriman Distribusi Medis ke Puskesmas

by M Rohim
15/07/2021
0

GRESIK - Saat ini masyarakat yang terjangkit virus Covid 19 terus mengalami peningkatan. Sehingga, banyak Puskesmas dan Rumah Sakit yang...

Read moreDetails
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Gresik Bagikan 500 Paket Sembako

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Gresik Bagikan 500 Paket Sembako

15/07/2021
Tidak Terbukti Melakukan Pidana Korupsi MA Bebaskan Sekda Gresik Non Aktif

Kejari Gresik Pelajari Putusan Bebas Sekda Non Aktif untuk Menentukan Langkah Luar Biasa

17/05/2021

Meminimalisir Praktek Korupsi, Perumda Giri Tirta Teken MoU dengan Kejari Gresik

01/04/2021

Berkas Perkara Korupsi Kades Dooro Dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya

16/03/2021

Dialihkan Status Penahanan Perkara Kades Dooro Akan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

04/03/2021
Next Post
Dituding Kabupaten Termiskin Ke 2 Se-Jatim, Ini Kata Bupati Faida 

Dituding Kabupaten Termiskin Ke 2 Se-Jatim, Ini Kata Bupati Faida 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026
Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.