• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polsek Muncar Gencar Berantas Peredaran Miras

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Muncar Gencar Berantas Peredaran Miras 1
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Melalui giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Kepolisian Sektor Muncar gencar memberantas peredaran miras.

Dimulai pada Senin (23/4) malam, jam 19.00 WIB, Kapolsek Muncar, Kompol. Toha Choiri beserta jajarannya melakukan razia dengan menyasar ke beberapa pemuda yang menggelar pesta dan penjual miras di wilayah Muncar.

Sekitar jam 19.30 WIB, petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang pesta miras di area Pelabuhan TPI Muncar. Diantaranya, CD (21), warga asal Dusun Krajan, Desa Blambangan diamankan aparat karena kedapatan berpesta miras jenis tuak, dengan barang bukti 1 botol ukuran 1500 mililiter.

Ada juga, IK (21) dan NR (22), warga Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar terpergok aparat sedang pesta miras. Saat dilakukan penangkapan mereka melarikan diri. Barang bukti 1 botol tuak habis diminum dan 1 botol tuak ukuran 1500 mililiter.

AG (19) pemuda Dusun Palurejo Desa Tembokrejo, juga diamankan petugas karena terpergok menggelar pesta miras. Namun lagi – lagi mereka kabur, dan melarikan diri. Barang bukti 2 botol miras jenis tuak ukuran 1500 mililiter.

Selain mendapati sejumlah pemuda yang sedang pesta miras, petugas juga berhasil mengamankan para penjual miras di wilayah Kecamatan Muncar.

Diantaranya, WD (48) pria warga Dusun Krajan Desa Tembokrejo diamankan petugas karena terbukti menjual miras jenis tuak. Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati dua jurigen miras jenis tuak masing masing berukuran 30 liter, 11 botol tuak ukuran 600 mililiter dan 2 karung berisi botol bekas air mineral ukuran 1500 mililiter.
Sedangkan SW, ibu rumah tangga kelahiran Jembrana Bali Tahun 1994 yang tinggal di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas juga diamankan petugas. Karena saat digeledah di kediamannya sekitar Pukul 19.00 WIB, polisi mendapati 15 botol bekas air mineral ukuran 1500 mililiter berisikan miras jenis tuak.

Sementara, SB (32) pria penjual miras jenis tuak warga Dusun Tratas Desa Kedungringin diamankan petugas sekitar Pukul 19.30 WIB. Saat digledah di kediamannya terdapat 1 jurigen isi miras jenis tuak. Jurigen itu berukuran 30 liter.

Di kediaman AT (61) nenek penjual tuak Dusun Stoplas Desa Kedungrejo petugas menyita 11 botol ukuran 1500 mililiter isi tuak siap jual. Sekitar Pukul 20.30 WIB. Kediaman WW (37) ibu rumah tangga asal Dusun Gentengan Desa Kumendung juga menjadi target operasi polisi. Di kediaman ibu ini, polisi mendapati 2 botol ukuran 1500 mililiter isi tuak dan 1 botol miras jenis arak.

“Seluruh barang bukti miras itu kita sita sebagai barang bukti. Penjual dan pemuda yang menggelar miras tersebut selanjutnya kita proses Tipiring. Mereka terbukti melanggar Pasal 3 Ayat 1 Pasal 10 Ayat 1 Junto Pasal 15 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjual minuman beralkohol,” tegas Kompol Toha Choiri.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20180726-WA0004
    Jual Miras, Pria Asal Muncar Dibekuk Polisi
  • IMG-20180610-WA0000
    Jual Tuak, Seorang Kakek Diringkus Polisi Dirumahnya
  • IMG-20180507-WA0027
    Bawa Dua Jerigen Tuak, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi
  • IMG-20180424-WA0037
    Polsek Rogojampi Berhasil Amankan Dua Pengepul Miras
  • IMG-20180509-WA0051
    Jelang Ramadhan, Polsek Krembangan Amankan Penjual Toak
  • IMG-20180426-WA0001
    Polres Banyuwangi Panen Tangkapan Miras. Lagi…
Previous Post

Nyalo CPNS, mantan pejabat Pemkab Mojokerto disidang

Next Post

Pembangunan Mapolres Gresik Segera Dimulai

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pembangunan  Mapolres Gresik Segera Dimulai

Pembangunan Mapolres Gresik Segera Dimulai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.