Sumenep | bidik News – Praktek pembuatan SIM di Sumenep dipastikan tidak akan sulit lagi. Sebab, Satuan Lalulintas (satlantas) polres Sumenep sudah resmi merubah lintasan prakteknya sejak Sabtu (5/8). Yakni, dari sirkuit angka 8 menjadi huruf S.
Perubahan ini hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam alhasil evaluasi praktik uji SIM membuat peserta kesulitan dalam menjalankan uji peraktik SIM.
Kasatlantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution Mengatakan, Selain perubahan dari bentuk angka 8 jadi huruf S, dari bentuk lintasan Korlantas Polda Jawa timur sekrang memperlebar sirkuit ujian praktik SIM,Lintasan yang sebelumnya tergolong sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” ungkap AKP Alimuddin Nasution.,S.H.,M.H saat dikonfirmasi di Polres Sumenep, Senin (07/8/2023).
Akp Nasution menambahkan, antisipasi kesalamatan peserta Membuat SIM, Akan Terus meningkatkan kwlitas Uji Prakrit SIM, Dan ini merupakan Langkah proaktif dari Polres Sumenep untuk menjaga Keselamatan seluruh peserta Ujian.
Bentuk yang diubah dari angka 8 ke huruf S berharap uji praktik SIM jauh lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan dalam menjalankan uji praktik SIM
Lanjut kasatlantas polres sumenep Akp Nasution, hal ini untuk memperluas lebar lintasan adalah langkah penting, karenanya dengan ini membuat para membuat SIM memberi peluang lebih bagi peserta ujian, untuk menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,
Selain itu, lanjut AKP Alimuddin, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih, bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara serta para calon mengemudi dapat mengikuti praktik membuat SIM dengan lebih baik, dan memberikan dampak positif dalam berkendara serta bertanggung jawab mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya, juga yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya.











