JEMBER – Polres Jember gelar Press Conference hasil ungkap kasus kejahatan jalanan dan prostitusi periode bulan Januari 2020 yang berlangsung di halaman Mapolres Jember, Jum’at (17/01/2020).
Ungkap Kasus yang di pimpin langsung Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal yang Didampingi Kasat Reskrim dan KBO Satreskrim Polres Jember ini selama Periode Januari,34 tersangka berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan secara gamblang oleh Alfian kepada awak media, ya sesuai dengan Perintah Kapolda Jatim, Polres Jember laksanakan ungkap kejahatan jalanan dan Prostitusi dengan 34 tersangka.
Terinci dari 34 tersangka tersebut iyalah Penganiayaan 3 kasus, pemerasan 1 kasus,uu darurat yaitu memiliki sajam 1 Kasus,penjudian dengan pemberatan 6 kasus, penjudian dengan kekerasan 1 kasus,dan prostitusi ada 3 kasus.
Ada barang bukti yang dapat kita amankan ada 3 sajam, satu sepeda motor,23 hendphone,1 sangakar burung, 460 batang pipa besi, 1pick up Mitsubisi L 300,satu sisi TV dan uang 225 ribu rupiah.
Ini hasil ungkap kejahatan jalanan bulan Januari sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Jatim. Tentunya 34 tersangka sudah kita lakukan penanganan, dan di bulan Februari secara periodik akan kita lakukan untuk keamanan masyarakat Jember.
Menjawab soal trend kejahatan di wilayah hukum Polres Jember, Alfian menjelaskan ” kita akan bandingkan Desember 2019 dengan 2020 Januari ini ada penurunan, namun yang perlu di antisipasi adalah tindakan prostitusi di bandingkan dengan Desember 2019 ada peningkatan,” jelas Kapolres.
Kami akan inten terhadap prostitusi yang ada di wilayah hukum Jember yang ditenggarai ada keterlibatan mucikari yang ikut membantu dalam pristitusi ini.
Berhubung prostitusi ini berdekatan dengan lingkungan masyarakat,pasti sangat meresahkan. Oleh karnanya “kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan indikasi berkaitan kegiatan prostitusi mohon segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk segera kita ambil tindakan, karna ini sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.









