JEMBER | BIDIKNEWS – Jelang Pemilihan Kepala Desa serentak 2019, yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, Polres Jember bentuk tim anti judi yang tersebar di 161 Desa se-kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH mengatakan, Pilkades serentak ini rawan konflik. Pihaknya akan tindak lanjuti dengan komunikasi bersama forpimda, ”tentunya kalau kami hanya di bidang keamanan saja,” katanya, Selasa (30/7/2019).
Menurut Kapolres, biasanya Pilkades rentan dengan judi. Pihaknya sudah wanti-wanti sejak awal. ”Karena itu kami membentuk tim anti judi Pilkades yang kami sebar ke 161 Desa yang akan melaksanakan kontestasi pemilihan Kepala Desa,” ujar Kapolres
Kapolres berharap tidak ada penjudi dari luar yang datang ke Jember, agar tidak ada penjudi di Jember yang melakukan kegiatan judi.
“Kami sangat serius menanggapi hal ini, karena judi akan menambah kerawanan, menimbulkan potensi konflik dan juga rawan tindak pidana lainnya,” ungkapnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Jember yang akan melaksanakan Pilkades serentak di bulan September 2019, agar senantiasa mengedepankan persatuan dan kesatuan. Jangan sampai karena perbedaan pilihan menimbulkan kerusuhan, apalagi tindak pidana.
“Bagi yang berkontestasi harus siap menang dan siap kalah, menang secara bermartabat dan kalah secara terhormat,” pungkasnya. (Monas)











