• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Gresik Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka (ditutupi wajahnya)  saat press release di Mapolres Gresik. ( Foto : Rohim)

Tersangka (ditutupi wajahnya) saat press release di Mapolres Gresik. ( Foto : Rohim)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Tersangka Agus Vilthon (38) mantan Kades Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan diamankan petugas Black Panther Polres Gresik, saat berada dirumah kosnya didusun Sendowo, desa Siduadi, Kecamatan Melati, Sleman Yogyakarta.

Penangkapan ini dilakuakn ketika hasil penyelidikan terungkap bahwa tersangka adalah salah satu pelaku pembunuhan mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik (21/2).

Tidak lama Polres Gresik pengungkap pelaku pembunuhan, dalam waktu 9 hari, petugas berhasil mengungkap dan penangkap pelaku. Tersangka berhasil diidentifikasi keberadaaanya dengan menggunakan alat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System milik Inafis Polres Gresik.

Dugaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka pada korban (Ir. Ida Nurhayati) mempunyai hubungan perselingkuhan. Sebab korban masih berstatus bersuami, sementara tersangka duda dua tahun lalu. Tersangka juga sengaja kos di Sleman agar sering bertemu dengan korban.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat gelar kasus mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban sebanyak lima kali. Selanjutnya, korban di cekik selama kurang lebih dua menit agar dipastikan tewas.

“Tersangka membawa mayat ke Lamongan, dan akan di buang di jembatan Karangbinangun Lamongan. Namun tersangka tidak tega. Akhirnya di buang di persawahan milik warga desa Bulangan, kecamatan Dukun, Gresik,” urai Kapolres Gresik, Selasa 5/3/2019.

Lebih lanjut diungkapkan, setelah mayat dibuang, tersangka mengganti plat nomer mobil korban. Kemudian mobil di parkir (ditinggal) di Rumah Sakit Sugiri Lamongan. “Tersangka kemudian bertolak kembali ke kosnya di Sleman,” lanjut nya.

Meski belum dipastikan motif pembuhunan ini, Kapolres berjanji akan mengungkap motif yang sebenarnya. Di depan Kapolres waktu press release, tersangka mengaku tidak ada niatan untuk membunuh. Tersangka kenal dengan korban melalui medsos Facebook sejak tahun 2013 lalu.

“Tersangka merupakan warga Lamongan, dan kos di Sleman sejak 2016. Tersangka mengaku bertemu dengan korban seminggu dua kali. Tidak ada motif perampokan karena harta milik korban tidak diambil,” tegas AKBP Wahyu.

Semua barang milik korban berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti. Mulai perhiasan, pakaian dan juga mobil toyota sienta terpasang nopol N 1430 KR (nopol asli AB 1524 GF). Tersangka disangkakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220912-WA0013
    Polres Gresik Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang…
  • WhatsApp Image 2024-01-16 at 16.01.41
    Polres Sampang Amankan Perempuan Pelaku Pembunuhan…
  • IMG-20231206-WA0044
    Polres Gresik Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan…
  • ff44383607be4433b25cf9939638bae2
    Tahun 2023, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan…
  • IMG-20220428-WA0039
    Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Mantan Pegawai Finance Ditangkap
  • Polres Gresik ungkap 54 kasus Kejahatan.
Previous Post

Sidang Kasus Penangkaran Burung Ilegal Berlangsung Panas

Next Post

Bupati Serahkan Langsung 450 Jenis Sertifikat Perijinan

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Bupati Serahkan Langsung 450 Jenis Sertifikat Perijinan

Bupati Serahkan Langsung 450 Jenis Sertifikat Perijinan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.