GRESIK –P olres Gresik meringkus 30 orang tersangka yang terdiri dari 22 orang pengedar dan 8 pemakai narkoba jenis sabu dari berbagai wilayah, ada dari Driyorejo, Menganti, Wringinanom, Cerme, dan Kebomas, demikian disampakan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto saat jumpa pers di Mapolres, Rabu (22/7).
“Dari 23 kasus tersebut kita berhasil mengumpulkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 48,71 gram . Penyebaran narkoba di Gresik sudah terjadi pada segala lini, sedang kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Driyorejo,” ujar mantan Kapolres Ponorogo ini.
Lebih lanjut dikatakan , beberapa jaringan narkoba di Gresik yang menyasar para pelajar dan generasi muda, bahkan beberapa jaringan menyasar para karyawan atau pekerja pabrik.
Alumni AKPOL Tahun 2001 ini menegaskan jika Satresnarkoba Polres Gresik dan polsek jajaran akan terus mengembangkan kasus yang ada untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba dari luar Gresik, terutama Surabaya.
” Kita berharap dan sekaligus menjaga agar keluarga, tetangga dan masyarakat kita tidak mengkonsumsi, tidak memperjual belikan narkoba, sehingga generasi yang akan datang jauh dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.











