KOTA BATU I bidik.news – Polres Batu mengikuti kegiatan latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Semeru 2025 secara virtual bersama seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur berlangsung di Rupatama Polres Batu, Kamis (10/7/2025).
Giat untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025,Latpra Ops diawali dengan sambutan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol.Drs.Nanang Avianto,M.Si.,yang memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh jajaran.
Dalam arahannya,Kapolda Jatim menyampaikan agar seluruh personel melaksanakan Latpra Ops dengan penuh rasa tanggung jawab dan kesungguhan.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas,melainkan menjadi media sosialisasi terhadap rencana operasi yang telah disusun,sehingga setiap anggota memiliki pemahaman menyeluruh mengenai sasaran, target operasi, serta cara bertindak yang tepat selama pelaksanaan operasi,” ujar Nanang Avianto.
Untuk itu,ia menekankan agar Latpra Ops dijadikan ajang diskusi terbuka antar anggota guna merumuskan ide dan kreatifitas dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
Ini diharapkan mampu meningkatkan hasil operasi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga tujuan utama operasi dapat tercapai secara optimal.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
“Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Jawa Timur khususnya di Kota Batu,” jelasnya.
Dalam Latpra Ops,jelas dia,mengenai tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2025, dia taranya sejumlah pelanggaran ini, sebagai berikut.
“1.Menggunakan handphone saat berkendara.
2.Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3.Pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang.
4.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt).
5.Pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6.Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
7.Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan berkendara,” tegasnya.
Sementara Kapolres Batu,AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Lantas AKP Kevin menegaskan bahwa jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
“Seluruh personel Satlantas akan kami berikan pembekalan secara menyeluruh agar dapat bertindak profesional,humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu,ujar dia akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batu mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, baik melalui pemasangan spanduk, pembagian leaflet, media sosial, maupun patroli simpatik.
“Itu sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu,” tandasnya.
Dengan dilaksanakannya Latpra Ops Patuh Semeru 2025 secara virtual ini,Ia berharap seluruh anggota yang terlibat dapat memahami dan menguasai tugas serta tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi mewujudkan Kota Batu yang aman, nyaman, dan tertib menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(Gus)