• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Polemik Sound Horeg, Indra Widya: Pendekatan Regulasi Lebih Penting Dari Pada Larangan Total

Rofik hardian by Rofik hardian
9 months ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Indra Widya Agustina

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Indra Widya Agustina

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Polemik penggunaan sound horeg di Jawa Timur terus menjadi perbincangan hangat, terutama setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharamkan penggunaannya jika mengganggu ketertiban umum atau melibatkan kemaksiatan.

Menyikapi isu ini, Indra Widya Agustina, S.T., anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi), mengusulkan pendekatan regulasi ketimbang larangan total.

Indra menegaskan bahwa sound horeg memiliki nilai budaya yang signifikan, terutama sebagai penunjang acara tradisional seperti Festival Rontek di Pacitan, yang merupakan agenda tahunan kabupaten tersebut.

“Sound horeg itu sarana atau alat sebagai penunjang kegiatan budaya kita. Contohnya, di Pacitan ada Festival Rontek. Irama yang mengiringi kegiatan itu didukung sound horeg supaya terdengar oleh khalayak luas,” ujarnya saat di Gedung DPRD Jatim pada Senin (21/7/2025).

Namun, Indra juga mengakui adanya dampak negatif, seperti gangguan ketenangan masyarakat. Ia memberikan analogi, “Ngaji itu aktivitas mulia, tapi kalau sampai teriak, apa tidak mengganggu yang lain?,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sound horeg yang digunakan secara berlebihan, terutama saat keliling di permukiman, dapat mengganggu warga, termasuk mereka yang memiliki kondisi kesehatan seperti sakit jantung.

Sebagai solusi, Indra mengusulkan dua langkah utama. Pertama, menetapkan batas desibel yang jelas untuk mengukur tingkat kebisingan yang dianggap mengganggu.

“Harus ada batasan yang jelas, misalnya suaranya berapa desibel, kategori mengganggu itu di atas berapa,” katanya.

Kedua, ia menyarankan lokalisasi penggunaan sound horeg di tempat-tempat terbuka seperti alun-alun atau lapangan, bukan di permukiman.

“Selama ini sound horeg keliling di mana-mana. Itu yang perlu ditertibkan,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), Indra menyatakan bahwa hal ini bisa dipertimbangkan jika isu sound horeg menjadi masalah besar bagi masyarakat.

“Kalau memang banyak yang merasa terganggu dan meminta Perda untuk menertibkan, itu bisa terjadi. Tapi setahu saya, sampai saat ini belum ada rencana resmi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan pelaku usaha sound horeg. “Pengusaha sound horeg sudah berinvestasi. Kalau langsung dihilangkan, kasihan. Itu juga perlu dipikirkan,” pungkas Indra Anggota Komisi B DPRD Jatim .( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-08-12 at 15.32.46
    Sound Horeg Tak Horeg Lagi, Politisi Senior Siadi…
  • WhatsApp Image 2025-08-11 at 18.17.13
    Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dukung SE Gubernur…
  • WhatsApp Image 2025-02-16 at 08.21.30
    Indra Widya Agustina: Almarhum Mas Renville Sosok…
  • WhatsApp Image 2025-08-14 at 07.17.23
    Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda…
  • WhatsApp Image 2025-11-03 at 12.15.26
    Revisi Perda Trantibum, M.Naufal : Masukan Tambahan…
  • WhatsApp Image 2025-08-12 at 08.35.15
    DPRD Jatim Dukung SE Gubernur Jatim soal Sound…
Previous Post

Koperasi Merah Putih Diresmikan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Tekankan Profesionalisme Pengelolaan

Next Post

Abid Seiya Penyanyi Cilik Asal Kota Batu Launching Single Perdana Bumi Kita  

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat
JAWA TIMUR

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat

by admin
23/04/2026
0

SURABAYA | bidik.news – Menanggapi isu kenaikan harga BBM dan LPG di9 tengah dinamika global, Sekretaris DPD V Hiswana Migas...

Read moreDetails
Yakin Dongkrak PAD dan Serap Pekerja, Ketua Fraksi PAN Jatim khusnul Aqib : Siap Kawal Realisasi KEK Lamongan

Yakin Dongkrak PAD dan Serap Pekerja, Ketua Fraksi PAN Jatim khusnul Aqib : Siap Kawal Realisasi KEK Lamongan

23/04/2026
Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Indra Widya: Dorong Penguatan UMKM Sebagai Ujung Tombak

Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Indra Widya: Dorong Penguatan UMKM Sebagai Ujung Tombak

23/04/2026

Mulai Tahun Ini, 6.836 Warga Miskin di Banyuwangi Tak Wajib Bayar PBB

23/04/2026

Tiba di Banyuwangi, 18 Armada Truk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Diserahkan

23/04/2026

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

22/04/2026
Next Post
Abid Seiya Penyanyi Cilik Asal Kota Batu Launching Single Perdana Bumi Kita  

Abid Seiya Penyanyi Cilik Asal Kota Batu Launching Single Perdana Bumi Kita  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat

23/04/2026
Yakin Dongkrak PAD dan Serap Pekerja, Ketua Fraksi PAN Jatim khusnul Aqib : Siap Kawal Realisasi KEK Lamongan

Yakin Dongkrak PAD dan Serap Pekerja, Ketua Fraksi PAN Jatim khusnul Aqib : Siap Kawal Realisasi KEK Lamongan

23/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.