• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

PN Mojokerto Gelar Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi Jembatan Gajah Mada

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana sidang praperadilan di PN Mojokerto

Suasana sidang praperadilan di PN Mojokerto

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO I BIDIK.NEWS – Sidang gugatan pra peradilan antara tersangka Sulaiman, Ach Aminudin Jabir dan Ardyansah melawan Kejaksaan Kota Mojokerto mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada hari Selasa (24/01/2022).

Sidang permohonan pra peradian dengan hakim tunggal Jenny Tulak ini telah mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Kuasa hukum pemohon, Fajar Yulianto lansung membacakan gugatan permohonan praperadilan. Dalam materi gugatan disebutkan bahwa penetapan tersangka dugaan korupsi revitalisasi jembatan Gajah Mada Mojokerto yang memakai anggaran Corporate Social Responsibility (CRS) Bank BNI Kota Mojokerto cacat hukum dan terkesan dipaksakan.

“Penetapan para tersangka oleh Jaksa tidak mengindahkan norma, prosedur dan mekanisme yang ditentukan oleh peraturan perundangan. Diantaranya, adanya cacat dokumen dimana surat penetapan tidak dilengkapi dengan data konsideran Laporan Kejadian/Laporan Pengaduan serta pemeriksaan saksi tidak dilakukan pemanggilan yang patut,” tegas Fajar saat membacakan materi pra peradilan.

Tidak hanya itu,  saat penetapan tersangka tidak melalui mekanisme gelar perkara secara komprehenship terlebih dahulu sebelum menentukan apakah ada dua alat bukti yang  cukup sehingga dapat  menentukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

“Sampai saat ini tidak adanya declear tentang kerugian Negara oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan Undang-undang. Kejari Kota Mojokerto hanya menunjuk ahli dari Universitas Tadalako dari Fakuktas Ekonomi dan Bisnis untuk menentukan dan memastikan adanya kerugian negara,” jelasnya.

Setelah pembacaan materi praperadilan, Kejari Kota Mojokerto lansung memberikan jawaban. Menurutnya, bahwa penetapan tersangka sudah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Untuk itu, pihak Kejari Kota Mojokerto memohon agar Hakim menolak permohonan praperadilan dari pemohon. Menyatakan bahwa surat perintah penyidikan sah menurut ketentuan perundang-undangan yaitu Hukum Acara Pidana. Menyatkaan penetapan tersangka sah demi hukum.

Setelah jawaban, Hakim tungggal Jenny Tulak menunda sidang dan dilanjutkan besok pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 dengan agenda Replik dan Duplik. (him)

Related Posts:

  • 20230201_100509
    Praperadilan Ditolak, Fajar Yulianto: Perjuangan…
  • IMG-20230118-WA0010
    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Kejari Kota…
  • Screenshot_20230128_173709_WhatsApp
    Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat…
  • IMG-20230128-WA0000
    Serahkan Kesimpulan, Fajar Yulianto Yakin Hakim Akan…
  • kuasa hukum sekda gresik
    Praperadilan Sekda Gresik Dicabut
  • humas
    Untuk Yang Kedua Kalinya , Sekda Gresik Kembali…
Previous Post

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan Ngeluruk ke Jakarta

Next Post

Gus Hilmy : Semangat Satu Abad NU Lebih Giat Tolabul Ilmi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Gus Hilmy : Semangat Satu Abad NU Lebih Giat Tolabul Ilmi

Gus Hilmy : Semangat Satu Abad NU Lebih Giat Tolabul Ilmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.